Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

    16 Mei 2025

    Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

    16 Mei 2025

    Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

    16 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

      16 Mei 2025

      Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

      16 Mei 2025

      Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

      16 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Gila, Uang Logam Rp1.000 Bergambar Kelapa Sawit Dijual Rp100 Juta!
    Berita Terbaru

    Gila, Uang Logam Rp1.000 Bergambar Kelapa Sawit Dijual Rp100 Juta!

    Harga terbentuk karena supply dan demand saja. Kalau banyak yang suka sementara barangnya hanya tersedia sedikit, otomatis harganya naik.
    By Redaksi SawitKita4 Desember 20234 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Paska ditarik dari peredaran, uang rupiah logam pecahan Rp1.000 Tahun Edar (TE) 1993 bergambar kelapa sawit semakin diburu kolektor. Di berbagai toko online, koin ini dijual hingga Rp100 juta.

    Seperti lapak di toko online hijau bernama e-s**** h*****, menjual uang pecahan Rp1.000 ini seharga Rp100 juta per koinnya. “Kondisi mulus terawat baik, koleksi original Bank Indonesia emisi tahun 1993 material chrome nickel, solid bronze, berat 8,60 gram,” tulis keterangan toko tersebut, Senin (4/12/2023).

    Kemudian, lapak lainnya ada yang menjual di bawah Rp100 juta yakni Rp98,7 juta per koinnya. Dalam deskripsi toko, uang tersebut diyakini merupakan yang asli. “Uang koin Rp1.000 kelapa sawit tahun 1993, sangat cocok untuk menambah koleksi. Penting! ini adalah uang asli, harga yang tertera merupakan harga satuan atau per koin yang bernilai Rp1.000,” jelas toko tersebut.

    Toko lainnya ada juga yang menjual seharga Rp50 juta per koin. Pemilik toko berada di Bandung. Ada juga yang menjual seharga Rp25 juta. Beberapa juga ada yang menjualnya di bawah Rp5 jutaan, seperti mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1 jutaan.

    Tetapi masih banyak juga yang menjual jauh di bawah harga tersebut, misalnya ada yang menjual Rp25.000 per koin. Tak jarang juga yang menjual Rp4.000 per koinnya. “Uang Rp1.000 kelapa sawit tahun 1993 cetakan pertama, kondisi baru, harga tertera harga per keping sudah termasuk kapsul holder,” terang toko tersebut.

    “Uang kuno Indonesia Rp1.000 kelapa sawit tahun 1993, kondisi bekas pemakaian clear, masih bagus, asli Bank Indonesia. Cek foto baik-baik,” terang toko lainnya.

    Diketahui, Bank Indonesia (BI) mencabut peredaran uang bergambar pohon kelapa sawit itu lewat Peraturan BI (PBI) Nomor 14 Tahun 2023. Selain itu, BI juga menarik peredaran uang koin Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991 dan Rp500 TE 1997 yang bergambar bunga melati.
    BI menjelaskan pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

    Bagi masyarakat yang masih memiliki uang rupiah logam tersebut, masih diperbolehkan menukar ke BI sesuai aturan yang berlaku. Waktu penukarannya 10 tahun sejak dinyatakan ditarik dari peredaran.

    Tanggapan Bank Indonesia
    Menanggapi hal tersebut, BI mengatakan penjualan uang yang telah ditarik dari peredaran diperbolehkan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan uang tersebut sudah menjadi barang koleksi untuk sebagian orang. “Boleh saja. Mungkin uang-uang itu sudah jadi collectible items,” kata Erwin.

    Terkait harga ada yang ditawarkan mencapai Rp100 juta, Erwin mengatakan bisa saja hal itu terjadi karena semakin sedikitnya barang, tetapi permintaannya meningkat. “Harga kan terbentuk karena supply dan demand saja. Kalau banyak yang suka sementara barangnya hanya tersedia sedikit, otomatis harganya naik,” terang dia.

    Informasi Tempat Penukaran
    Bagi masyarakat yang masih memiliki uang koin yang sudah tidak berlaku tersebut, bisa menukarnya ke BI. Jangka waktu penukaran mulai 1 Desember 2023 sampai 1 Desember 2033.

    “Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan,” jelas Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

    Penggantian atas uang rupiah logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah logam dimaksud.

    Cara Menukar Rupiah Logam di BI
    Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Cara penukaran ini dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.

    1. Sebelum menukar, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melaluihttps://www.pintar.bi.go.id
    2. Setelah membuka laman PINTAR, kemudian pilihlah atau klik ‘Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik’.
    3. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran dan pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran
    4. Pilih tanggal penukaran yang tersedia
    5. Isi data mulai dari NIK-KTP, Nama, No telepon, dan email
    6. Tulis jumlah keping uang rupiah logam yang akan ditukarkan
    7. Simpan bukti pemesanan penukaran yang rupiah logam tersebut
    8. Saat melakukan penukaran pada tanggal yang telah ditetapkan, jangan lupa bawa uang rupiah yang akan ditukarkan serta diharapkan masyarakat telah memisahkan jenis uangnya.

    Penggantian atas uang rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah, yaitu:

    1.Dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu per dua) ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan, dan:

    2.Dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu per dua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. (SDR)

     

    Bank Indonesia Koin Rp1.000 Kolektor uang Uang logam Rp1.000 Uang logam Rp1.000 kelapa sawit Uang pecahan Rp1.000
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

    16 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

    16 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

    16 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,124 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,735 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,390 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,971 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,382 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.