CIREBON – Bupati Cirebon H. Imron memerintahkan ke jajarannya agar segera mencabuti tanaman kelapa sawit yang sudah tertanam di Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, kebun bekas kelapa sawit tersebut ditanami buah mangga gincu.
Sikap Bupati Cirebon tersebut untuk mendukung penuh Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat. Bupati Imron pun langsung turun ke Kecamatan Pasaleman, lokasi kebun sawit.
“Kami sekarang ini mengadakan kegiatan silaturahmi dan diskusi. Ada Pak Danrem, DPR, dan Pak Dandim, karena ada edaran dari Pak Gubernur bahwa di Jawa Barat ada larangan penanaman sawit,” ujar Imron di lokasi kebun sawit, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: KDM Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
Imron mengungkapkan, peninjauan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya penanaman sawit di Pasaleman. Informasi awal itu, menurutnya, diketahui justru dari pemberitaan media. “Kami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, makanya sekarang kami cek langsung ke lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, Imron menjelaskan, bahwa luas lahan yang telah ditanami sawit baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah kurang lebih 400 batang. Sementara itu, total rencana penanaman sawit di kawasan tersebut mencapai sekitar 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa perencanaan dan belum direalisasikan.
“Ini baru perencanaan 2,5 hektare, sekitar 400 batang. Saya lihat masih kecil. Maka dengan adanya edaran Pak Gubernur, kami dari Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh,” jelas dia.
Baca Juga: Presiden Ingin Papua Ditanami Sawit hingga Tebu
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak hanya menghentikan penanaman sawit, tetapi juga menyiapkan langkah penggantian tanaman dengan komoditas yang lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk mangga gincu.
“Kami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,” katanya.
Terkait waktu pelaksanaan pencabutan dan penggantian tanaman, Imron menyebut, pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, serta masyarakat setempat guna menentukan langkah teknis berikutnya.
Selain sawit, Imron juga mengaku menemukan tanaman lain yang dinilai tidak lazim ditanam di wilayah tersebut, yakni kurma. Namun, berdasarkan keterangan para petani, tanaman tersebut belum memberikan hasil meski telah ditanam selama bertahun-tahun. “Katanya kurma 3 bulan panen, tapi ternyata sudah 10 tahun juga belum. Ini kan perlu dikaji,” ujarnya.
Imron menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman. Namun apabila ditemukan kasus serupa di wilayah lain, Pemkab Cirebon akan melakukan langkah yang sama. “Kalau dengar lagi di kecamatan lain, kami akan cek. Intinya kami mendukung edaran Pak Gubernur,” ucap Imron.
Peninjauan tersebut dilakukan Bupati Cirebon bersama unsur Forkopimda, di antaranya Danrem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ono Surono, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, serta unsur terkait lainnya.
Kedatangan para pejabat itu pun disambut warga setempat. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait penanaman sawit di kawasan perbukitan desa mereka, yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan dan keberlanjutan wilayah. (ANG)

