Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Forwatan dan Industri Sawit Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim

    8 Maret 2026

    Tiga Anak Usaha Astra Agro di Aceh Sesuaikan Program CSR dengan Potensi Desa 

    6 Maret 2026

    Asian Agri Kelola Kebun Secara Tepat, Apical Olah Minyak Sawit Bernilai Tambah Tinggi

    6 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Forwatan dan Industri Sawit Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim

      8 Maret 2026

      Tiga Anak Usaha Astra Agro di Aceh Sesuaikan Program CSR dengan Potensi Desa 

      6 Maret 2026

      Asian Agri Kelola Kebun Secara Tepat, Apical Olah Minyak Sawit Bernilai Tambah Tinggi

      6 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025
    • Nasional

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Sawit Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

      11 Februari 2026

      Ekofisiologis Tak Sesuai Picu Banjir dan Tanah Longsor

      11 Februari 2026

      BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana

      11 Februari 2026

      Warek USU: Perlu Pendekatan Kolaboratif Antisipasi Bencana

      11 Februari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      Pendapatan Naik 31,35%, Astra Agro Raup Laba Bersih Rp1,47 Triliun

      23 Februari 2026

      CSR Lestari Tani Teladan Fokus di Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi

      8 Februari 2026

      PTPN, Aspek-PIR dan KUD Binaan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh

      20 Desember 2025

      Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%

      12 Desember 2025

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025
    • Hilir

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Kejagung Periksa Tim Legal Musim Mas Group
    Berita Terbaru

    Kejagung Periksa Tim Legal Musim Mas Group

    Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat-alat bukti, dan melengkapi pemberkasan perkara.
    By Redaksi SawitKita24 April 2025399 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Harli Siregar
    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tim legal dari Musim Mas Group berinisial MLD sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korupsi izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO), Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group, Rabu (23/4/2025).

    Manager litigasi dari Wilmar Group berinisial SMA dan MY selaku tim legal dari Permata Hijau Group juga diperiksa penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung itu. “SMA, MLD, dan MY diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

    Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa empat saksi lainya dari kalangan firma hukum. Ada saksi TCU, HSKN, JBM, dan MAN yang diperiksa selaku anggota dari firma hukum AALF.

    Baca Juga:
    Diduga Suap Rp60 Miliar, Kejagung Tahan Legal PT Wilmar

    “Total tujuh orang saksi yang diperiksa dalam penyidikan lanjutan. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat-alat bukti, dan melengkapi pemberkasan perkara dalam perkara yang dimaksud,” tukas Harli.

    Perkara pokok suap-gratifikasi sebesar Rp60 miliar ini adalah agar para hakim yang menyidangkan tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor CPO dapat divonis lepas. Tiga terdakwa korporasi tersebut adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

    Uang suap-gratifikasi senilai Rp60 miliar itu diberikan kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN), hakim dan sekaligus ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penetapan MAN sebagi tersangka atas perannya saat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus 2024.

    Selain MAN, juga ada tersangka Wahyu Gunawan (WG) yang merupakan panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). MAN menerima uang suap-gratifikasi tersebut dari tersangka Ariyanto Bakri (AR) atas upaya tersangka Marcella Santoso (MS).

    Baca Juga:
    Diduga Terima Suap Kasus Ekspor CPO, Empat Hakim Ditangkap

    Uang suap-gratifikasi tersebut bersumber dari tersangka Muhammad Syafei (MS) dari pihak Wilmar Group. Setelah menerima uang Rp60 miliar tersebut, MAN memberikan sebagaian uang tersebut kepada WG senilai USD50.000.

    MAN selanjutnya menunjuk Hakim Djuyamto (DJU), Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Hakim Ali Muhtarom (AM) untuk memeriksa perkara tiga terdakwa korporasi tersebut di persidangan. Melalui penunjukkan itu, MAN memberikan uang Rp4,5 miliar kepada hakim-hakim tersebut. Sehingga masing-masing mendapat jatah Rp1,5 miliar.

    Gelontoran uang pertama itu, agar Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif, dan Hakim Ali Muhtarom bersedia memeriksa perkara tiga terdakwa korporasi tersebut. Ketiga hakim tersebut, pun setuju.

    Baca Juga:
    MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera Tersangka Suap Kasus CPO

    Selama proses persidangan selanjutnya MAN menggelontorkan uang tahap kedua. MAN gelontorkan uang Rp18 miliar untuk dibagi-bagikan kepada para hakim-hakim tersebut sebelum memutus perkara tiga korporasi. Dan pada 19 Maret 2025 ketiga hakim tersebut mufakat dalam putusannya untuk memvonis lepas ketiga terdakwa korporasi itu.

    Ketiga korporasi minyak goreng itu dinyatakan tidak melakukan perbuatan pidana terkait dengan izin ekspor CPO. Mengacu pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketiga terdakwa korporasi itu diminta untuk dinyatakan bersalah dan dihukum tambahan mengganti kerugian keuangan dan perekonomian negara.

    JPU menuntut Wilmar Group dengan pidana pengganti kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp11,88 triliun, Permata Hijau Rp935,5 miliar, dan Musim Mas Group Rp4,98 triliun. (ANG)

    Kasus ekspor CPO Kejagung Musim Mas Permata Hijau Wilmar Group
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Forwatan dan Industri Sawit Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim

    8 Maret 2026
    Berita Terbaru

    Tiga Anak Usaha Astra Agro di Aceh Sesuaikan Program CSR dengan Potensi Desa 

    6 Maret 2026
    Berita Terbaru

    Asian Agri Kelola Kebun Secara Tepat, Apical Olah Minyak Sawit Bernilai Tambah Tinggi

    6 Maret 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,363 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,487 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,582 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,546 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,151 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.