JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus berkomitmen meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kelapa sawit. Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini telah memberikan beasiswa kepada ribuan mahasiswa.
Tahun ini saja setidaknya ada 3.000 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa. Beasiswa Pengembangan Sumber Daya Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) ini ditujukan khusus bagi mereka yang terlibat langsung dalam industri sawit di Indonesia.
Ke-3.000 mahasiswa tersebut telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan). Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan bahwa beasiswa ini diberikan untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1). Mereka akan kuliah 23 perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang kelapa sawit.
“Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan SDM berkualitas di sektor kelapa sawit Indonesia. Beasiswa ini dirancang untuk menghasilkan tenaga kerja unggul yang siap berkontribusi dalam industri kelapa sawit,” ungkap Heru dikutip dari laman Facebook Ditjenbun, Minggu (8/9/2024).
Baca Juga: Biar Riset Sawit Aplikatif, Ini yang Dilakukan BPDPKS
Dalam acara pembukaan kegiatan Orientasi Kampus dan Kenal Kebun (OKKBUN) yang berlangsung Senin (2/9/2024), Direktur Perlindungan Perkebunan Hendratmojo Bagus Hudoro yang mewakili Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, menjelaskan bahwa pemberian beasiswa ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta daya saing para pekebun kelapa sawit, termasuk keluarga pekebun dan SDM lainnya yang terlibat dalam industri perkelapasawitan.
Program beasiswa ini tidak hanya fokus pada pengembangan akademik, tetapi juga bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan keterampilan praktis dan profesionalisme yang diperlukan dalam industri kelapa sawit. Dengan demikian, diharapkan lulusan program ini akan mampu menghadapi tantangan global dan berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan daya saing sektor kelapa sawit Indonesia di pasar internasional.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung keberlanjutan industri nasional melalui pengembangan SDM yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Beasiswa ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi perkembangan industri kelapa sawit yang lebih profesional dan berkelanjutan di masa depan.
Baca Juga: BPDPKS Dorong Komersialisasi Produk Riset Sawit
Sebelumnya, Senin (19/8/2024), BPDPKS melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendidikan SDM Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) untuk Tahun 2024. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan dengan 23 Kampus/Lembaga Penyelenggara Pendidikan dari 10 provinsi bagi sebanyak 3.000 orang mahasiswa yang telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan.
Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar menyampaikan bahwa dukungan dana yang dikerjasamakan ini mencapai Rp498 miliar untuk berbagai program mulai dari Diploma 1, Diploma 2, Diploma 3, Diploma 4 dan Sarjana (Strata 1).
Dana ini akan digunakan untuk pemberian beasiswa bagi 3.000 mahasiswa, yang meliputi biaya pendidikan selama perkuliahan, biaya hidup, biaya buku, biaya wisuda, biaya sertifikasi kompetensi dan biaya pergi dan pulang mahasiswa dari tempat asal ke kampus tujuannya masing-masing.
Baca Juga: BPDPKS: Riset Sangat Penting untuk Keberlanjutan Sawit
Menurut Arfie Thahar, sejak 2016 BPDPKS telah memberikan pendanaan Beasiswa Pendidikan SDMPKS sebanyak 6.265 orang mahasiswa dengan penyaluran dana mencapai Rp587 miliar. Nilai realisasi penyaluran dana ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahun.
Pada 2024 realisasi penyaluran dana pengembangan SDMPKS sudah mencapai Rp151 miliar. Jumlah ini meningkat cukup besar jika dibandingkan 2023 sebesar Rp130 miliar.
Program pengembangan SDMPKS ini pada pelaksanaannya BPDPKS bersinergi dan bekerja sama dengan Ditjen Perkebunan sejak 2021. BPDPKS mendapatkan amanat untuk melakukan penetapan lembaga penyelenggara program pengembangan SDMPKS sesuai dengan Kepdirjenbun No 130 Tahun 2022 dan Ditjenbun akan menyampaikan rekomendasi teknis terkait penerima program pengembangan SDMPKS kepada BPDPKS. (SDR)