Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Apical Hadirkan “Medanlicious” untuk Kenalkan Keunggulan Produk melalui Kuliner Interaktif

    1 April 2026

    BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

    1 April 2026

    Agrinas Palma Raih Peringkat idA dari Pefindo

    1 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Apical Hadirkan “Medanlicious” untuk Kenalkan Keunggulan Produk melalui Kuliner Interaktif

      1 April 2026

      Agrinas Palma Raih Peringkat idA dari Pefindo

      1 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      DSNG Kantongi Laba Rp1,8 Triliun di 2025, Melonjak 60%

      31 Maret 2026

      Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

      30 Maret 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

      1 April 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025
    • Indepth

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Inovasi

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025
    • Nasional

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

      30 Maret 2026

      Satgas PKH Raup Rp7 Triliun Denda Sawit, Ini Daftarnya

      27 Maret 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Sawit Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

      11 Februari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      Apical Hadirkan “Medanlicious” untuk Kenalkan Keunggulan Produk melalui Kuliner Interaktif

      1 April 2026

      BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

      1 April 2026

      Agrinas Palma Raih Peringkat idA dari Pefindo

      1 April 2026

      DSNG Kantongi Laba Rp1,8 Triliun di 2025, Melonjak 60%

      31 Maret 2026

      Satgas PKH Raup Rp7 Triliun Denda Sawit, Ini Daftarnya

      27 Maret 2026
    • Hilir

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Minyak Goreng Curah Bakal Dicoret dari Aturan DMO, Ini Respon GIMNI
    Berita Terbaru

    Minyak Goreng Curah Bakal Dicoret dari Aturan DMO, Ini Respon GIMNI

    Dicoretnya minyak goreng curah dari aturan DMO, otomatis membuat produsen yang menyalurkan DMO dalam bentuk minyak goreng curah tidak akan mendapati hak pengali ekspor lagi.
    By Redaksi SawitKita16 Mei 202433 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Produsen minyak nabati merespons soal rencana pemerintah mencoret minyak goreng curah dari aturan domestic market obligation (DMO). Adapun, selama ini, pemerintah mengizinkan para produsen dan eksportir menyalurkan minyak goreng rakyat sebagai DMO dalam bentuk minyak goreng curah maupun kemasan.

    Ketentuan itu tertuang dalam pasal 5 Permendag No.49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Dengan disalurkannya minyak goreng rakyat, para produsen atau eksportir berhak mendapatkan hak kuota ekspor minyak sawit.

    Ketentuan itu tertulis dalam pasal 11 Permendag No.49/2022 yang berbunyi, produsen dan/atau eksportir yang mendistribusikan minyak goreng rakyat dalam bentuk curah dapat diberikan insentif faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO).

    Dicoretnya minyak goreng curah dari aturan DMO, otomatis membuat produsen yang menyalurkan DMO dalam bentuk minyak goreng curah tidak akan mendapati hak pengali ekspor lagi.

    Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku setuju dengan rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dalam skema DMO.

    Menurutnya, langkah pemerintah menyediakan minyak goreng rakyat dalam kemasan atau selama ini yang dikenal sebagai Minyakita sudah tepat. “Sangat setuju untuk hilangkan curah (minyak goreng),” ujar Sahat seperti dikutip Bisnis, Selasa (14/5/2024).

    Sejumlah hal menjadi pertimbangan para produsen mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurut Sahat, dengan dihapusnya minyak goreng curah dari skema DMO, maka akan lebih disiplin dan transparan dalam penyalurannya.

    Selain itu, minyak goreng kemasan juga dinilai lebih higienis daripada minyak goreng curah. “Maka jalan terbaik adalah minyak goreng dalam kemasan, yaitu Minyakita,” sebutnya.

    Dia menyebut, program minyak goreng rakyat yang telah dijalankan pemerintah sejak 2022 telah membantu 15-20% masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dalam mengakses kebutuhan minyak nabati.

    Kendati begitu, dia menekankan bahwa pemerintah perlu jeli dalam merumuskan kebijakan agar Minyakita dapat selalu tersedia dan terjangkau bagi masyarakat. “Lebih baik Indonesia lebih pragmatis saja, bagaimana minyak goreng rakyat bisa affordable dan available. Ini harus dirumuskan secara betul dan scientific (ilmiah),” ucapnya.

    Sebelumnya, Kemendag mencatat rata-rata harga Minyakita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter telah naik 0,87% dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara harga minyak goreng curah justru turun 0,06% menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp21.051 per liter.

    Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengakui kenaikan harga Minyakita cenderung disebabkan oleh pasokan DMO yang minim.

    Adapun, pada April 2024 tercatat realisasi DMO sebanyak 151.158 ton atau hanya 50,4% dari target 300.000 ton per bulan. Dari jumlah DMO tersebut, sebanyak 82.463 ton disalurkan dalam bentuk Minyakita dan 68.695 ton dalam bentuk minyak curah.

    Untuk menyiasati pasokan Minyakita, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah bakal menaikkan HET MinyaKita. “Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET Minyakita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika,” jelasnya.

    Adapun, opsi kebijakan kedua, kata Bambang, yaitu mengeluarkan minyak curah dari kebijakan DMO. Dengan begitu, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak ekspor. Di sisi lain, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan mengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat. (ANG)

    GIMNI Kemendag Minyak Goreng
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Apical Hadirkan “Medanlicious” untuk Kenalkan Keunggulan Produk melalui Kuliner Interaktif

    1 April 2026
    Berita Terbaru

    BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

    1 April 2026
    Berita Terbaru

    Agrinas Palma Raih Peringkat idA dari Pefindo

    1 April 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,370 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,540 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,599 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,546 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,158 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.