JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tampak marah dan kecewa. Tak seperti biasanya, konferensi pers dilaksanakan di rumah pribadinya di kawasan Jakarta Selatan.
Padahal biasanya untuk menyampaikan informasi ke awak media, Amran melaksanakan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jalan Harsono RM, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Rupanya ada informasi yang sangat penting untuk segera disampaikan ke publik. Dia menyebut ada 40,4 ton beras dan 2,04 ton minyak goreng impor ilegal masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Pabrik Minyak Goreng Hibah dari Kementan Ditarik Lagi
Tak hanya komoditas itu saja yang masuk, tapi juga ada beberapa komoditas pangan lainnya yang turut serta. Bagi Amran, ini sangat ironis mengingat saat ini produksi beras sangat melimpah dan Indonesia merupakan produsen minyak sawit nomor wahid di dunia.
Amran mengatakan Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. “Ini minyak goreng (masuk ilegal) sangat ironis. Kita produsen terbesar dunia, tetapi ilegal masuk minyak goreng. Sekali lagi, kita produsen terbesar dunia, tetapi kenapa ada minyak goreng masuk,” kata Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Ia mengungkapkan 2,04 ton minyak goreng itu masuk melalui kawasan free trade zone (FTZ) Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Lenyap dari Aturan DMO, Ini Alasannya
Ia menyebut laporan awal diterima melalui kanal Lapor Pak Amran mengenai dugaan impor beras dan sembako ilegal. Ia mengaku mengantongi rekaman video ketika tiga kapal yang membawa puluhan ton komoditas pangan itu hendak bersandar di Batam.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan. Hasilnya, tiga kapal membawa 40,4 ton beras ilegal, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 4,5 ton gula pasir, 360 pieces mi, 240 pieces parfum, dan 30 dus frozen food.
“Kita tengah malam (awak kapal) ditangkap dan itu ilegal. Itu jumlahnya (beras) 40 ton. Kemudian minyak goreng (2 ton),” tutur Amran.
Ia menegaskan regulasi FTZ tidak mengubah kebijakan pemerintah pusat untuk tidak mengimpor beras karena stok nasional mencukupi. Pemerintah menyebut ketersediaan beras surplus hingga 4 juta ton. Capaian ini membuat pemerintah mendeklarasikan swasembada pangan pada 2025.
“Pandangannya itu betul bahwa Batam ini kan ada otonomi, free trade zone. Kami tahu, kami tahu itu regulasi,” ujar Amran.
“Tetapi ini daerah (harusnya) sensitif karena itu masuk wilayah Republik Indonesia. Nah, jadi ini untuk kepentingan kita bersama,” tambahnya.
Indonesia tercatat sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut produksi crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah mencapai 48,12 juta ton pada 2025, naik dari 47,47 juta ton tahun sebelumnya. (ANG)

