MAKASSAR – Kementerian Pertanian meluncurkan sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi dengan nama Bank Benih Perkebunan (BABE BUN). Sistem ini dikemas dalam bentuk aplikasi yang untuk menjamin penyediaan benih perkebunan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Aplikasi BABE BUN harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk percepatan peremajaan kelapa sawit,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kegiatan Koordinasi Nasional Perbenihan Perkebunan di Makassar pada 16 Maret 2023. Aplikasi ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Melalui aplikasi BABE BUN ini penggunaan benih ilegitim dapat diminimalisir, pemasaran dan bisnis benih sawit lebih terbuka, tidak terjadi monopoli, distribusi benih sawit lebih terorganisir, petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi. Di sisi lain Direktorat Jenderal Perkebunan, UPTD Perbenihan seluruh provinsi dapat mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR.
“Pentingnya penggunaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat, dan berlabel, maka dengan launching BABE BUN ini saya sangat optimis penyediaan benih perkebunan khususnya kelapa sawit untuk mendukung kegiatan PSR dapat tersedia dalam jumlah yang cukup dengan kualitas terjamin,” kata Syahrul Yasin.
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alamsyah mengatakan benih berkualitas dan berlabel adalah benih yang berasal dari kebun sumber benih yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian. Benih dari kebun ini disertifikasi dan dilabel, dan dalam penyalurannya diawasi oleh petugas Pengawas Benih Tanaman.
Saat ini, luas kebun sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 833 Tahun 2019. Luas perkebunan sawit milik BUMN 0,8 juta hektar (5%), luas perkebunan sawit swasta 8,64 juta hektar (53%) dan milik petani 6,94 juta hektar (42%). “Dari total kebun sawit rakyat, pemerintah menargetkan PSR 2,8 juta hektar,” katanya.
Seiring dengan hadirnya aplikasi BABE-Bun PSR, Direktorat Perbenihan Perkebunan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP-PHI) melakukan uji kompetensi produsen benih perkebunan pada Skema Sertifikasi Penangkaran Benih sawit skema di antaranya kompetensi pengawas, kompetensi pelaksana dan kompetensi manajer. Kegiatan ini dilakukan di Kampus Politeknik Citra Widya Edukasi Bekasi. (AT)