Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

    4 Desember 2025

    GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

    4 Desember 2025

    Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

    2 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

      4 Desember 2025

      GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

      4 Desember 2025

      Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

      2 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      GAPKI Perkuat Kemitraan Global 

      28 November 2025
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

      4 Desember 2025

      GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

      4 Desember 2025

      Nila Riana Perempuan Pertama Pimpin APINDO Riau

      1 Desember 2025

      Minyak Goreng Impor Ilegal Masuk Lewat Batam

      26 November 2025

      Manipulasi Ekspor Produk Sawit, Kejagung Periksa 40 Orang

      24 November 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Sawit Sumbermas Akuisisi Saham SML Rp1,6 Triliun

      27 November 2025

      POSCO Akuisisi Sampoerna Agro Senilai Rp9,44 Triliun

      24 November 2025

      Dukung Transisi Hijau Industri Sawit, BNI Rilis ESG Advisory

      20 November 2025

      Sawit Sumbermas Sarana Dapat Kredit Rp5,2 Triliun 

      20 November 2025
    • Hilir

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Hendaknya Perhatikan Hak Masyarakat
    Berita Terbaru

    Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Hendaknya Perhatikan Hak Masyarakat

    Pemerintah pusat diharapkan tidak melanjutkan kebijakan yang sentralistik tanpa pelibatan peran daerah.
    By Redaksi SawitKita3 Mei 202416 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Anggota DPD RI Agustin Teras Narang
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemutihan terhadap perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia dapat dilakukan oleh pemerintah pusat karena adanya perintah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Namun demikian, pemutihan kebun sawit yang dinilai ilegal tersebut hendaknya memperhatikan hak masyarakat.

    “Sekarang ini yang perlu diingat oleh pemerintah pusat adalah hak masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama ketika melakukan pemutihan,” kata Anggota DPD RI Agustin Teras Narang seperti dikutip Antara.

    Menurutnya, pemutihan kebun sawit ilegal digunakan untuk menambah kawasan hutan dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Selain itu, menurutnya, pemutihan kebun kelapa sawit hanya dilakukan terhadap lahan akibat adanya keterlanjuran dan tetap memperhatikan plasma maupun kebun inti.

    “Hendaknya pemutihan pun hanya terhadap lahan yang sudah ada kebunnya, masih aktif dan bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Kalau belum ada tanamannya, tidak diperkenankan pemutihan,” kata Teras Narang.

    Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun menyarankan kepada pemerintah daerah, agar segera melakukan koordinasi dan meminta kejelasan kepada pemerintah pusat terkait adanya pemutihan kebun kepala sawit ilegal tersebut.

    Dia mengatakan pemda, baik provinsi maupun kabupaten, harus mengetahui betul lokasi dan kebun kelapa sawit yang akan diputihkan itu milik siapa. “Pemda pun harus aktif juga dalam kapasitas sebagai pihak yang berada di lokasi di mana pemutihan itu diberikan,” ujarnya.

    Informasinya, pemerintah pusat punya agenda untuk melakukan pemutihan kebun kelapa sawit ilegal di Kalimantan Tengah dengan luas mencapai ratusan ribu hektare (ha).

    Hanya saja, rencana dan agenda pemutihan itu belum diketahui secara rinci oleh pemda Kalteng, dalam hal ini Dinas Perkebunan. “Saya berharap semoga pemerintah pusat tidak melanjutkan kebijakan yang sentralistik tanpa pelibatan peran daerah. Apalagi kebijakan yang dilakukan tidak efektif menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” kata Teras Narang. (ANG)

    kebun sawit ilegal KLHK Provinsi Kalteng Satgas Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

    4 Desember 2025
    Berita Terbaru

    GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

    4 Desember 2025
    Berita Terbaru

    Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

    2 Desember 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,342 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,286 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,544 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,542 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,109 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.