Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Produktivitas dan Hilirisasi Kunci Masa Depan Sawit Nasional

    13 November 2025

    EUDR Tak Sejalan dengan Prinsip Keberlanjutan Internasional

    13 November 2025

    Menteri PPN/Kepala Bappenas: Sawit Motor Energi Terbarukan

    13 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Produktivitas dan Hilirisasi Kunci Masa Depan Sawit Nasional

      13 November 2025

      EUDR Tak Sejalan dengan Prinsip Keberlanjutan Internasional

      13 November 2025

      Menteri PPN/Kepala Bappenas: Sawit Motor Energi Terbarukan

      13 November 2025

      Airlangga Tegaskan Sawit Jadi Pilar Ekonomi dan Energi Bersih

      13 November 2025

      GAPKI Ungkap Tiga Tantangan Industri Sawit, Apa Saja Itu?

      13 November 2025
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Kasus Ekspor Limbah Sawit: 20 Orang Diperiksa!

      10 November 2025

      Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

      7 November 2025

      Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

      7 November 2025

      Kasus Ekspor CPO, Musim Mas dan Permata Hijau Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil

      6 November 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      ⁠Direktur Astra Agro Tingning Sukowignjo Menangkan Women in SDGs Action Award 2025

      13 November 2025

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Kasus Ekspor Limbah Sawit: 20 Orang Diperiksa!

      10 November 2025

      Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

      7 November 2025

      Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

      7 November 2025
    • Hilir

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Hendaknya Perhatikan Hak Masyarakat
    Berita Terbaru

    Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Hendaknya Perhatikan Hak Masyarakat

    Pemerintah pusat diharapkan tidak melanjutkan kebijakan yang sentralistik tanpa pelibatan peran daerah.
    By Redaksi SawitKita3 Mei 202416 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Anggota DPD RI Agustin Teras Narang
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemutihan terhadap perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia dapat dilakukan oleh pemerintah pusat karena adanya perintah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Namun demikian, pemutihan kebun sawit yang dinilai ilegal tersebut hendaknya memperhatikan hak masyarakat.

    “Sekarang ini yang perlu diingat oleh pemerintah pusat adalah hak masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama ketika melakukan pemutihan,” kata Anggota DPD RI Agustin Teras Narang seperti dikutip Antara.

    Menurutnya, pemutihan kebun sawit ilegal digunakan untuk menambah kawasan hutan dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Selain itu, menurutnya, pemutihan kebun kelapa sawit hanya dilakukan terhadap lahan akibat adanya keterlanjuran dan tetap memperhatikan plasma maupun kebun inti.

    “Hendaknya pemutihan pun hanya terhadap lahan yang sudah ada kebunnya, masih aktif dan bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Kalau belum ada tanamannya, tidak diperkenankan pemutihan,” kata Teras Narang.

    Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun menyarankan kepada pemerintah daerah, agar segera melakukan koordinasi dan meminta kejelasan kepada pemerintah pusat terkait adanya pemutihan kebun kepala sawit ilegal tersebut.

    Dia mengatakan pemda, baik provinsi maupun kabupaten, harus mengetahui betul lokasi dan kebun kelapa sawit yang akan diputihkan itu milik siapa. “Pemda pun harus aktif juga dalam kapasitas sebagai pihak yang berada di lokasi di mana pemutihan itu diberikan,” ujarnya.

    Informasinya, pemerintah pusat punya agenda untuk melakukan pemutihan kebun kelapa sawit ilegal di Kalimantan Tengah dengan luas mencapai ratusan ribu hektare (ha).

    Hanya saja, rencana dan agenda pemutihan itu belum diketahui secara rinci oleh pemda Kalteng, dalam hal ini Dinas Perkebunan. “Saya berharap semoga pemerintah pusat tidak melanjutkan kebijakan yang sentralistik tanpa pelibatan peran daerah. Apalagi kebijakan yang dilakukan tidak efektif menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” kata Teras Narang. (ANG)

    kebun sawit ilegal KLHK Provinsi Kalteng Satgas Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Produktivitas dan Hilirisasi Kunci Masa Depan Sawit Nasional

    13 November 2025
    Berita Terbaru

    EUDR Tak Sejalan dengan Prinsip Keberlanjutan Internasional

    13 November 2025
    Berita Terbaru

    Menteri PPN/Kepala Bappenas: Sawit Motor Energi Terbarukan

    13 November 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,333 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,217 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,529 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,542 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,095 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.