Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

    21 Oktober 2025

    B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

    21 Oktober 2025

    Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

    21 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

      21 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      GAPKI Gandeng APHI Sepakat Kendalikan Karhutla

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025
    • Indepth

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Produk Indonesia Makin Diminati Pakistan

      19 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pengepul Minyak Jelantah Geruduk Kemendag, Ada Apa?
    Berita Terbaru

    Pengepul Minyak Jelantah Geruduk Kemendag, Ada Apa?

    Aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.
    By Redaksi SawitKita27 Februari 202516 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Demo jelantah
    Ribuan massa yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta pada Rabu (26/2/2025). Mereka menggelar aksi di Kemendag guna menuntut solusi penghentian ekspor minyak jelantah.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

    Ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia ini memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat. Setelah orasi kemudian konvoi menuju Kemendag di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

    Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul. Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. “Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami,” ujar Rano Rusdiana.

    Baca Juga:
    Pertamina Siap Beli Jelantah dari Masyarakat Rp6.000 Per Liter, Tertarik?

    Rano mengungkapkan, penghentian ekspor sejak terbitnya Permendag No 2 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025, sangat berdampak terhadap nasib usaha mereka, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM. “Adanya kebijakan yang menurut kami sangat tidak bijak tersebut membuat usaha kami terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian,” ujarnya.

    “Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?,” sambung Rano yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

    Dalam orasinya, Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian selaku koordinator aksi menyatakan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 telah menyengsarakan banyak pihak.

    “Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun saat orasinya di depan kantor Kemendag.

    Baca Juga:
    Persempit Ruang Gerak Eksporter Nakal, Ekspor Jelantah Dibatasi

    Para pengepul juga mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka mengaku tertekan karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

    Aksi ini juga menyoroti peran pengepul minyak jelantah dalam melindungi lingkungan. Mereka berpandangan bahwa dengan mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga dan restoran, telah membantu mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan minyak bekas ke sungai atau kali.

    Tak sempat lama melakukan orasi, pihak Kemendag akhirnya mengizinkan perwakilan massa untuk mengadakan pertemuan dengan pejabat terkait. Kemendag menerima 11 orang utusan dari perwakilan pengepul minyak jelantah untuk mendengar aspirasi yang beberapa kali sudah melakukan audiensi baik ke Kemenko Pangan maupun ke Kemendag.

    Marimbun Siagian menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Kemendag. Pihaknya diterima langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag, Isy Karim didampingi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Farid Amir beserta pejabat lainnya.

    Baca Juga:
    DMSI Desak Pemerintah Batasi Ekspor Jelantah dan Limbah Sawit

    “Ada dua hal yang bisa disimpulkan dari pertemuan. Pertama, Kemendag melalui Sekjen mengatakan bahwa sudah menerima aspirasi para pengepul minyak jelantah dan sikap Kemendag adalah mendorong membuka ekspor minyak jelantah dalam Rakortas yang diusulkan secepatnya karena sifat dan urgensinya,” ungkapnya.

    “Kedua, lanjutnya, bila dalam Rakortas tetap akan memutuskan ditutup ekspor, maka didorong BUMN seperti Pertamina untuk menyerap minyak jelantah yang dikumpulkan oleh pengepul di seluruh Indonesia,” tambah Marimbun.

    Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Farid Amir sempat menemui masa, bahkan naik ke mobil demonstran. Ia berjanji akan menyampaikan semua tuntutan para pengepul minyak jelantah dalam rapat kementerian.

    Farid Amir juga meminta dukungan para demonstran lewat doa agar dalam rakortas, perjuangan membuka ekspor jelantah diperlancar. Massa pun membubarkan diri setelah mendengar penjelasan Farid Amir soal hasil pertemuan di Kemendag. “Terima kasih semuanya, mari kita balik kanan, doa terbaik untuk perjuangan kita semua, dan kembali pulang dengan selamat,” ucap Marimbun. (ANG)

    Bahan bakar pesawat coldplay jelantah minyak jelantah SAF
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

    21 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

    21 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

    21 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,319 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,160 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,510 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,076 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.