Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

    24 April 2026

    Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

    24 April 2026

    Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

    24 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

      24 April 2026

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Harga Patokan B50 Bakal Dirilis Tiap Bulan

      24 April 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      Agrinas-KPBN Perkuat Sistem Pemasaran CPO Nasional

      24 April 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

      1 April 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026
    • Indepth

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025
    • Inovasi

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025
    • Nasional

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

      30 Maret 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas-KPBN Perkuat Sistem Pemasaran CPO Nasional

      24 April 2026

      Agrinas Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Berbasis Koperasi

      23 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Astra Agro Siapkan Capex Rp1,4 Triliun, 63,8% untuk Replanting

      15 April 2026
    • Hilir

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Harga Patokan B50 Bakal Dirilis Tiap Bulan

      24 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Persempit Ruang Gerak Eksporter Nakal, Ekspor Jelantah Dibatasi
    Berita Terbaru

    Persempit Ruang Gerak Eksporter Nakal, Ekspor Jelantah Dibatasi

    Banyak eksporter yang diduga mencampur minyak sawit mentah (CPO) dengan limbah pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) dan residu minyak sawit asam tinggi atau high acid palm oil (HAPOR).
    By Redaksi SawitKita13 Januari 202520 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Mendag Budi Santoso
    Menteri Perdagangan Budi Santoso
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk membatasi ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi atau high acid palm oil (HAPOR), dan minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).

    Pembatasan itu diatur dalam Permendag Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Permendag berlaku 8 Januari 2025.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu, juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% (B40).

    Baca Juga:
    Apical Manfaatkan Residu Minyak Sawit untuk Bahan Bakar Pesawat

    Biodiesel B40 merupakan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran 40% olahan minyak kelapa sawit atau bahan bakar nabati (BBN) dan 60% minyak solar. “Menindaklanjuti arahan Presiden (Prabowo Subianto), kami menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40,” kata Mendag Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/1/2025).

    “Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini. Namun, sekali lagi kami tegaskan, kepentingan industri dalam negeri adalah yang paling utama,” tutur Budi. Selain mengenai kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit seperti, POME dan HAPOR, serta UCO, Permendag 2/2025 juga mengatur syarat untuk mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE).

    Berdasarkan Permendag 2 Tahun 2025 Pasal 3A, kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian/lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintah di bidang pangan.

    Baca Juga:
    Private Jet Coldplay Pakai Minyak Goreng Bekas

    “Selain itu, pembahasan pada rapat koordinasi termasuk ada dan tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat persetujuan ekspor,” kata Budi.

    Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan PE Residu dan PE UCO yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024, tetap dapat melaksanakan ekspor. “PE-nya masih tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” tutur Budi.

    Pada Januari hingga Oktober 2024, ekspor POME dan HAPOR mencapai 3,45 juta ton. Volume ekspornya lebih besar daripada ekspor CPO pada periode yang sama yang hanya sebesar 2,70 ton. Sementara itu, pada 2023, ekspor POME dan HAPOR mencapai 4,87 juta ton.

    Volume ekspornya juga jauh lebih besar daripada ekspor CPO pada periode itu yang hanya sebesar 3,60 juta ton. Ekspor POME dan HAPOR pada lima tahun terakhir (2019-2023) tumbuh sebesar 20,74%, sedangkan volume ekspor CPO turun rata-rata sebesar 19,54% pada periode yang sama.

    Baca Juga:
    Mendag Lepas Ekspor Produk Turunan Sawit ke India

    Berdasarkan data tersebut, Mendag Budi mengatakan, ekspor POME dan HAPOR tercatat jauh melebihi kapasitas wajar yang seharusnya atau hanya sekitar 300.000 ton. Hal ini menjustifikasi bahwa POME dan HAPOR yang diekspor bukan yang murni dari residu atau sisa hasil olahan CPO saja, tetapi juga merupakan pencampuran CPO dengan POME atau HAPOR asli.

    “Jika kondisi ini terus terjadi, maka akan mengkhawatirkan bagi ketersediaan CPO sebagai bahan baku industri di dalam negeri,” kata Budi.

    Selain itu, kata Budi, peningkatan ekspor POME dan HAPOR juga dapat diakibatkan oleh pengolahan buah dari Tandan Buah Segar (TBS) yang dibusukkan langsung menjadi POME dan HAPOR.

    “Kondisi tersebut mengarah pada banyaknya TBS yang dialihkan untuk diolah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) atau dikenal sebagai PKS berondolan. Hal tersebut mengakibatkan PKS konvensional kesulitan mendapatkan TBS,” kata Mendag. (ANG)

    Kemendag limbah pabrik kelapa sawit minyak jelantah residu minyak sawit asam tinggi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

    24 April 2026
    Berita Terbaru

    Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

    24 April 2026
    Berita Terbaru

    Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

    24 April 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,374 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,588 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,601 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,547 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,164 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.