JAKARTA – Dua pabrik kelapa sawit milik CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan PT. Mutiara Hijau Lestari (MHL) untuk sementara waktu berhenti beroperasi dan tidak menerima pembelian buah sawit dari petani.
J.A Ferdian & Partnership Attorneys selaku kuasa hukum CV MAL dan PT MHL, menyampaikan bahwa kedua perusahaan tersebut terdampak dari kasus Tipikor Komoditas Tata Niaga Timah sehingga mengakibatkan rekening kedua perusahaan tersebut diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Akibat pemblokiran rekening kedua perusahaan tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan cash flow perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Infobangka, Jumat (3/5/2024).
Maka dengan ini, ujar J.A Ferdian & Partnership Attorneys, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat luas, petani sawit, pengepul sawit, mitra dan stakeholder terkait bahwa pabrik yang dikelola oleh CV. Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari berhenti dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara waktu.
“Kami memahami jika hal ini akan berdampak dan akan merugikan masyarakat luas, mewakili CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) kami memohon maaf dan memohon doa agar perusahaan dapat berjalan dan beroperasi kembali sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) adalah murni perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang selama ini telah ikut membantu jalannya perekonomian masyarakat dalam pembelian dan pengelolaan Tanda Buah Segar (TBS). Menurut keterangan tersebut, kedua perusahaan itu tidak tersangkut dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung.
Penghentian pembelian hasil panen buah sawit karena pemblokiran oleh kejaksaan Agung bisa menjadi tanda adanya penyelidikan terhadap pelanggaran hukum atau ketidakpatuhan regulasi di pabrik tersebut.
Dampaknya akan terasa oleh petani yang bergantung pada pabrik tersebut untuk menjual hasil panen mereka. “Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam mencari pembeli alternatif dan mengalami kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, ini juga dapat menciptakan ketidakpastian dalam industri sawit secara keseluruhan,” katanya. (ANG)