PANGKALPINANG – Seorang manager perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga menyekap seorang ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Penyekapan itu dilakukan karena manajer perusahaan yang berinisial JM menuduh suami dari ibu bayi tersebut mencuri solar perusahaan.
Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Pandowo mengatakan sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan mendatangi tempat penyekapan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sudah dua kali melakukan gelar perkara dengan menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Hendro Pandowo di Pangkalpinang, Sabtu (7/12/2024). “Manager perusahaan berinisial JM sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tukas Hendro.
Baca Juga: Kasihan, Bocah Ini Diborgol Lima Jam Karena Brondolan Sawit
Korban penyekapan bernama Nadya dan bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan. Ia dipanggil ke perusahaan pada 5 Desember 2024 dengan alasan untuk menanyakan keberadaan suaminya yang bekerja sebagai sopir di perusahaan itu.
“Kata mereka suami saya kabur sehingga saya dan anak saya yang disekap oleh manajer perusahaan dibantu beberapa orang satpam,” ujar Nadya di kantor polisi.
Nadya dan bayinya kemudian dimasukkan di ruangan berukuran 1 meter x 1,5 meter, bekas kandang anjing. Selama disekap dia dan anaknya tidak diberi makanan dan minuman.
Baca Juga: Pencurian Buah Sawit Marak, Polres Kobar Tangkap 18 Orang
Bahkan saat anaknya menangis karena kedinginan, kata Nadya, dia tidak ada tindakan apapun dari perusahaan. “Anak saya kemudian diambil orang lain. Tinggal saya sendirian di ruangan sempit itu malam-malam. Banyak nyamuk juga,” ujar dia. Ia baru dikeluarkan ruangan sempit itu pada Jumat (6/12 2024) malam.
Menurut Hendro, polisi telah meminta tim medis untuk memeriksa kesehatan ibu dan anak. Hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan sehat. “Kami akan proses sampai selesai dan berkas dikirimkan ke kejaksaan,” katanya. “Apakah nanti ada penambahan tersangka baru karena dugaan sementara tersangka ini tidak sendiri, kita lihat nanti,” kata Kapolda. (ANG)