Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ekspor Sawit Lewat DSI, Begini Respon Singapura

    12 Juni 2026

    Ekspor Sawit Wajib Lewat DSI Mulai 2027

    12 Juni 2026

    Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Ekspor Sawit Lewat DSI, Begini Respon Singapura

      12 Juni 2026

      Ekspor Sawit Wajib Lewat DSI Mulai 2027

      12 Juni 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      PKS Diimbau Beli TBS sesuai Harga yang Ditetapkan Pemprov

      11 Juni 2026

      Semua Minyakita Diguyur ke Pasar, Tak Ada Buat Bansos!

      11 Juni 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa yang Untung?

      11 Mei 2026

      Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Merugi?

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026
    • Indepth

      Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

      11 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      B50 dan Neraca Sawit Indonesia

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026
    • Inovasi

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025
    • Nasional

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Bareskrim Geledah Kantor Eksporter CPO 

      30 Mei 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026

      Wilmar, Sinar Mas, RGE, dan Musim Mas Diselidiki Kemenkeu 

      29 Mei 2026

      Kejagung Segera Ungkap Identitas 10 Eksportir CPO

      29 Mei 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026

      Wilmar, Sinar Mas, RGE, dan Musim Mas Diselidiki Kemenkeu 

      29 Mei 2026

      Kejagung Segera Ungkap Identitas 10 Eksportir CPO

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Semua Minyakita Diguyur ke Pasar, Tak Ada Buat Bansos!

      11 Juni 2026

      Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

      11 Juni 2026

      Minyakita Langka di Pasaran dan Lampaui HET

      11 Juni 2026

      Ketinggalan Jauh, Malaysia Baru Akan Terapkan B15

      5 Mei 2026

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » 537 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terancam Denda
    Berita Terbaru

    537 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terancam Denda

    Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
    By Redaksi SawitKita31 Oktober 202447 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP), tapi tidak memiliki hak guna usaha (HGU) sejak 2016 hingga Oktober 2024. Perusahaan-perusahaan itu diperkirakan mengelola 2,5 juta hektare (ha) lahan perkebunan sawit.

    Terkait temuan ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan memberikan sanksi tegas kepada 537 perusahaan sawit pemegang IUP yang beroperasi tanpa HGU tersebut. Sanksi utama yang akan diterapkan adalah berupa denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” kata Nusron, dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/2024).

    Menurut Nusron, sanksi tegas patut diberikan kepada 537 perusahaan tersebut karena tidak patuh terhadap peraturan. Sementara itu, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, serta menahan terlebih dulu untuk sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU dari perusahaan-perusahaan itu.

    Pun, dengan membayar denda tak menjamin perusahaan-perusahaan itu mendapatkan HGU, pemberian sertifikat akan tergantung pada iktilad baik dan sikap pemerintah.

    “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron.

    Penertiban juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

    Selain itu, ada juga Putusan MK terhadap uji materi Pasal 42 UU Perkebunan, di mana sebelumnya mengatur tentang kegiatan usaha budi daya tanaman perkebunan dan usaha pengelola hasil kebun hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapat hak atas tanah dan/atau IUP.

    Namun, melalui Putusan MK, kata atau pada kalimat ‘perusahaan yang telah mendapat hak atas tanah dan/atau IUP’ dihapuskan. Sehingga dengan ini seluruh perusahaan budi daya tanaman perkebunan dan perusahaan pengelola hasil kebun diwajibkan untuk memenuhi dua perizinan tersebut.

    “Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” kata Menteri Nusron. (SDR)

     

    denda denda pajak GAPKI HGU Ijin Usaha Perkebunan Menteri ATR/Kepala BPN perusahaan sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Ekspor Sawit Lewat DSI, Begini Respon Singapura

    12 Juni 2026
    Berita Terbaru

    Ekspor Sawit Wajib Lewat DSI Mulai 2027

    12 Juni 2026
    Berita Terbaru

    Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

    12 Juni 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,392 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,798 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,620 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,549 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,190 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.