JAKARTA – Regulasi Antideforestasi (EUDR) yang diberlakukan Uni Eropa tak menyurutkan negara-negara di Benua Biru untuk tetap membeli minyak sawit. Salah satunya Portugal, negara anggota Uni Eropa, yang memborong minyak sawit dari Indonesia.
“Portugal impor minyak sawit dari Indonesia lebih besar dan lebih besar lagi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (24 Mei 2023). Dalam jumpa pers tersebut, Retno didampingi Menteri Luar Negeri Portugal Joao Gomes Cravinho.
Dalam jumpa pers bersama kedua menteri luar negeri tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemberlakuan kebijakan EUDR. Meskipun kebijakan tersebut berdampak pada semakin sulitnya produk minyak sawit masuk ke Eropa, namun Portugal membuktikan sebaliknya.
“Saya menghargai sikap Portugal yang mempercayai minyak sawit Indonesia. Dalam kurun waktu 2019-2022, impor minyak sawit Portugal dari Indonesia naik 77%,” kata Retno.
Di depan Cravinho, Retno menegaskan kebijakan EUDR sangat diskriminatif. Seperti diketahui, dengan EUDR, sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan yang masuk ke Eropa harus lulus uji tuntas (due diligence) bahwa produk-produk tersebut tidak dihasilkan melalui proses yang menyebabkan deforestasi. Minyak sawit, kakao, dan karet adalah sejumlah komoditas yang terdampak kebijakan tersebut.
Dari perspektit produsen minyak sawit, kebijakan EUDR akan meningkatkan biaya produksi sehingga bisa berdampak terhadap harga jual TBS (tandan buah segar) kelapa sawit petani. Pemerintah Indonesia, pelaku usaha, dan petani mengkritisi pemberlakukan EUDR tersebut. (LIA)