JAKARTA – PT Tunggal Mitra Plantation (PT TMP) menyatakan bahwa titik api yang menjadi dasar penyegelan perusahaannya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tidak berada di dalam wilayah operasional maupun konsesi perusahaan.
PT TMP, pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), menegaskan bahwa hasil verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang menunjukkan titik api tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan area operasional resmi mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan PT TMP melalui rilis resmi tertanggal 28 Juli 2025, menanggapi pemberitaan pada 26 Juli 2025 mengenai penyegelan sejumlah perusahaan sawit yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau. PT TMP adalah salah satu dari empat perusahaan yang disegel.
Baca Juga: KLH Segel 4 Perusahaan di Riau, 1 Pabrik Sawit Ditutup
“Terkait dengan dugaan keterlibatan perusahaan kami, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang, titik api yang dimaksud berada di luar wilayah HGU dan area operasional resmi PT TMP,” tulis TMP dalam rilis tertulis yang diterima.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran lahan yang terjadi. PT TMP turut merasakan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, masyarakat, dan seluruh pihak yang terdampak,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Sebagai respons, perusahaan menyatakan tetap berkomitmen menjalankan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi. PT TMP menyebut telah memiliki standar operasional prosedur untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk pembentukan tim tanggap darurat yang rutin berpatroli dan melakukan deteksi dini serta pemadaman api, bahkan di area penyangga luar konsesi.
Baca Juga: 17.000 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Karhutla di Riau
Perusahaan juga menyatakan siap mendukung proses investigasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum. “Kami menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan memberikan data, informasi, serta dukungan teknis yang diperlukan,” tulis PT TMP.
Dalam pernyataannya, PT TMP menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam dan membangun kepercayaan masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab mereka sebagai pelaku usaha di sektor perkebunan. (ANG)