Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

    7 November 2025

    Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

    7 November 2025

    Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

    6 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

      7 November 2025

      Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

      7 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Kasus Ekspor CPO, Musim Mas dan Permata Hijau Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil

      6 November 2025

      Ini Jurus BPDP Percepat Program PSR

      4 November 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025
    • Indepth

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025
    • Inovasi

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      Astra Agro Perkuat Produktivitas Sawit Lewat Riset Terpadu

      2 November 2025

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025
    • Nasional

      Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

      7 November 2025

      Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

      7 November 2025

      Kasus Ekspor CPO, Musim Mas dan Permata Hijau Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil

      6 November 2025

      Pemerintah Diminta Hentikan Rencana Mandatori B50 

      27 Oktober 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

      7 November 2025

      Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

      7 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Kasus Ekspor CPO, Musim Mas dan Permata Hijau Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil

      6 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025
    • Hilir

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » KLH Segel 4 Perusahaan di Riau, 1 Pabrik Sawit Ditutup
    Berita Terbaru

    KLH Segel 4 Perusahaan di Riau, 1 Pabrik Sawit Ditutup

    “Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi.”
    By Redaksi SawitKita28 Juli 202514 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Karhutla
    Petugas Kementerian Lingkungan Hidup saat menyegel kebun sawit perusahaan terkait kasus karhutla di Provinsi Riau, Jumat (25/7/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menindak perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan satu pabrik kelapa sawit yang menyebabkan kabut asap di Riau, Jumat (25/7/2025). Penindakan dilakukan melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/BPLH.

    Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025, terdeteksi titik panas di area konsesi 6 perusahaan di Bumi Melayu Riau. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penyegelan dan penghentian operasional, karena ditemukan titik api karhutla.

    “Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi,” ungkap Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

    Baca Juga:
    17.000 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Karhutla di Riau

    Rizal memastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan. Dia menyebutkan, 4 perusahaan yang disegel merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).

    Keempatnya adalah, PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, dan PT Sumatera Riang Lestari. Sementara itu, PT Jatim Jaya Perkasa, yang mengoperasikan pabrik kelapa sawit, juga disegel petugas.

    Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir. “Kami telah menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut sebagai tindakan pengamanan lingkungan,” jelas Rizal.

    Baca Juga:
    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    Dengan demikian, kata dia, dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH, akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan. Sedangkan satu pabrik sawit, akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan.

    Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya. Rizal mengatakan, pihaknya akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum, mulai dari pidana, perdata, dan administrasi.

    Hal ini untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasionalnya. Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla.

    Baca Juga:
    Pemerintah Segel 35 Lahan Bermasalah, Puluhan Orang Jadi Tersangka

    Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten. Untuk diketahui, Riau dilanda karhutla di sejumlah wilayah.

    Kebakaran yang terbesar ada di Kabupaten Rokan (Rohil), lahan gambut, dan Rokan Hulu (Rohul), lahan mineral. Karhutla di dua lokasi ini menyumbang asap yang berdampak kepada masyarakat Riau.

    Meningkatnya penyebaran kabut asap membuat Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, turun tangan ke Riau. Hanif ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto selama tiga hari di Riau untuk menangani persoalan kerusakan lingkungan ini.

    Dalam tinjauannya di Riau, Hanif mengungkap bahwa pabrik kelapa sawit menjadi penyumbang asap dan memperparah kondisi kabut asap karhutla. Hanif memastikan akan menindak pabrik-pabrik tersebut. Termasuk perusahaan perkebunan yang terbukti membakar atau lalai menjaga kawasannya akan diproses hukum. (REL)

    Karhutla Kebun sawit di Riau Kementerian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Modus Curang Ekspor Produk Sawit: 282 Wajib Pajak Bakal Diperiksa

    7 November 2025
    Berita Terbaru

    Mitra Mentari Sentosa Diduga Manipulasi Ekspor Sawit

    7 November 2025
    Berita Terbaru

    Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

    6 November 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,327 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,216 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,528 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,542 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,089 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.