SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung kerja sama PT Agrinas Palma Nusantara dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan lahan sawit sitaan sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“BUMD perlu menggali kembali peluang usaha, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit. Tadi juga ada tawaran kerja sama dari PT Agrinas kepada BUMD untuk mengelola lahan sitaan Satgas PKH. Ini bisa menjadi peluang yang perlu ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor di Sampit seperti dikutip Antara, Selasa (16/9/2025).
Ia menyampaikan, pada Senin (15/9/2025) pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BUMD PT Habaring Hurung dalam rangka optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD.
Dalam kesempatan itu, BUMD PT Habaring Hurung mengungkapkan adanya peluang kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lahan sawit yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Baca Juga: Agrinas Dapat Tambahan Kebun Sawit 13.890 Ha di Tebo
Menurutnya, hal ini peluang yang sangat baik untuk ditindaklanjuti sehingga BUMD tersebut bisa memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pemasukan daerah.
“BUMD harus berani membuka peluang baru sekaligus memperkuat usaha yang telah berjalan. Di sisi lain, kami bersama pemerintah daerah juga akan mendukung penuh upaya BUMD untuk memaksimalkan potensi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan perubahan status BUMD Habaring Hurung menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai regulasi yang berlaku. Perubahan status tersebut dinilai akan memperkuat kelembagaan BUMD agar lebih fleksibel dalam menjalin kerja sama bisnis.
Baca Juga: Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut
Akhyannor menegaskan DPRD dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan. Baik terhadap kendala eksternal maupun internal yang dihadapi BUMD, seluruhnya harus diselesaikan dengan tetap mengacu pada produk hukum yang berlaku.
“Kami ingin BUMD ini benar-benar menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan PAD Kotim, bukan sekadar ada tapi tidak berkontribusi signifikan,” katanya.
Direktur PT Habaring Hurung Dina Fariza Tryani Syarif, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Komisi II DPRD Kotim. Menurutnya, RDP tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif bagi keberlangsungan usaha BUMD.
“Kami berterima kasih kepada Komisi II DPRD Kotim. Rapat ini bentuk perhatian terhadap kemajuan BUMD. Kami berdiskusi mengenai kendala, hambatan, maupun peluang yang bisa digarap ke depan,” ucap Dina.
Ia menambahkan, sebagai mitra kerja Komisi II DPRD Kotim, pihaknya siap terbuka terhadap masukan serta pengawasan dewan. Dengan begitu, langkah strategis dalam pengembangan usaha dapat berjalan lebih terarah.
Baca Juga: Satgas PKH Tertibkan Kebun Sawit Ilegal 1.622 Ha di Sumatera Barat
Melalui RDP ini, baik DPRD maupun manajemen BUMD sepakat memperkuat sinergi agar BUMD Habaring Hurung tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Adapun berkaitan dengan potensi kerjasama antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan BUMD PT Habaring Hurung, Dina mengaku belum bisa berkomentar karena belum ada pembahasan secara detail mengenai hal tersebut, melainkan baru via telepon.
“Nanti setelah kami sudah ketemu dengan Agrinas dan ada kepastiannya baru bisa memberikan keterangan. Tapi, kalau dari BUMD sendiri sebenarnya siap saja, jadi apa yang bisa kami kelola bersama maka kami siap, karena BUMD ini milik daerah dan tentunya harus menghasilkan untuk daerah,” demikian Dina. (REL)

