JAKARTA – Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar tidak terkait dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar Idrus Marham di Jakarta, Selasa (13/8/2024). Menurutnya, isu itu tidak benar dan menyesatkan publik. “Saya katakan, itu (ucapan) ahli tafsir yang menyesatkan,” kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Idrus mengungkit penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut bahwa tak ada surat pemanggilan Airlangga pada Sabtu lalu. “Kan Anda tahu bagaimana penjelasan humas (Kejagung) kemarin. Enggak ada pemanggilan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Respon Menko Airlangga Tentang Keluhan Petani Sawit
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa tak ada pemanggilan terhadap Airlangga soal kasus itu. “Kalaupun saya dengar, saya enggak percaya,” ujarnya.
Dia mengklaim bahwa dirinya sudah berpengalaman sehingga tahu seluk beluk Partai Golkar. “Jangan ajari saya soal itu. Saya punya pengalaman. Saya lebih senior daripada yang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian (Menperin) 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 di Kemendag.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membantah isu lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Airlangga Hartarto pada Sabtu (10/8/2024).
Baca Juga: Menko Perekonomian Dengarkan Keluhan Pekebun Sawit Sumut
Harli menyebut, Kejagung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari Sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. “Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada,” ujar Harli di Kantor Kejagung, Senin (12/8/2024).
Harli juga mengaku tak tahu bahwa Airlangga dipanggil untuk hadir pada Selasa (13/8/2024). Dia menyebut, informasi pemanggilan Airlangga baru dia dapatkan dari media. Harli menyatakan, Kejagung segera menyampaikan perkembangan pemanggilan Airlangga. “Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan,” kata Harli. (ANG)