JAKARTA – Program mandatori B40 yang telah dilaksanakan tahun ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mencapai kemandirian energi. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memainkan peran penting dan strategis dalam menjamin pembiayaan program mandatori biodiesel B40 tersebut.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Achmad Maulizal mengatakan mandatori biodiesel B40 adalah program pemerintah yang mewajibkan pencampuran 40% biodiesel (bahan bakar nabati berbasis minyak sawit) dalam bahan bakar solar (BBM) mulai 1 Januari 2025.
“Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada impor BBM, dan mendukung industri kelapa sawit domestik,” kata Maulizal kepada SAWITKITA, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia
Kata Mauli, BPDP mendukung penuh pelaksanaan program mandatori B40 melalui dukungan pembiayaan yang akan menjamin kesinambungan program. Karena melalui mandatori B40, negara bisa menghemat anggaran impor minyak mentah hingga Rp147,5 triliun.
“Selain itu juga akan meningkatkan nilai tambah produk minyak sawit, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan pada akhirnya akan meningkatkan ketahanan energi nasional,” kata Mauli.
Senada dengan Mauli, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan program mandatori BBN (bahan bakar nabati) ini dapat mengurangi impor BBM sehingga menghemat devisa. Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun.
Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Penyaluran B40 Capai 15,6 Juta KL
“Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar,” katanya.
Selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori Biodiesel B40 sendiri telah memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial dan lingkungan.
“Termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih dari 14.000 orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun,” ujarnya.
Ketua Umum Aspekpir (Asosiasi Petani Kelapa Sawit – Perkebunan Inti Rakyat), Setiyono, mengatakan program mandatori B40 terbukti meningkatkan harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit petani. Ini karena penyerapan minyak sawit di dalam negeri semakin besar selain di pasar ekspor.
Baca Juga: Kenaikan Harga Minyakita Dipicu Program B40?
“Kami bersyukur, berbagai kebijakan pemerintah di bidang kelapa sawit termasuk mandatori biodiesel, sukses mengangkat harga TBS petani,” kata Setiyono kepada SAWITKITA.
Program mandatori biodiesel B40 di Indonesia diperkirakan akan berdampak positif pada harga TBS petani kelapa sawit. Dengan meningkatnya konsumsi biodiesel domestik, permintaan CPO akan meningkat, sehingga harga TBS juga akan naik.
“Hal ini akan menguntungkan petani sawit karena mereka akan mendapatkan harga yang lebih baik untuk TBS mereka,” katanya.
Selain itu, kata dia, mandatori B40 akan mengurangi kebergantungan impor. Meningkatnya konsumsi biodiesel domestik akan membuat ketergantungan impor solar akan menurun, sehingga akan mengurangi beban negara. (LIA)