JAKARTA – BPDP siapkan lima pendekatan strategis untuk mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 2025. Simak strategi kunci BPDP mengatasi tantangan legalitas lahan dan pendanaan demi kesejahteraan petani.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah mengumumkan lima pendekatan strategis yang akan diimplementasikan untuk mengakselerasi PSR di 2025. Langkah ini diambil guna memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani sawit swadaya di seluruh Indonesia.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin, menjelaskan bahwa program PSR telah terbukti berhasil dalam meningkatkan pendapatan petani. Hingga Oktober 2025, BPDP telah menyalurkan dana Rp804 miliar kepada 12.343 pekebun, merevitalisasi lahan seluas 26.823 hektare (ha) melalui 166 rekomendasi teknis.
Baca Juga: Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR
Meskipun demikian, pelaksanaan program PSR masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait legalitas lahan dan kelengkapan dokumen petani. Oleh karena itu, BPDP berupaya keras melalui berbagai strategi kolaboratif untuk mempercepat proses dan memastikan keberlanjutan sektor kelapa sawit nasional.
Untuk mengatasi berbagai hambatan dan mempercepat laju PSR, BPDP telah merumuskan lima strategi utama. Pendekatan ini dirancang untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan partisipasi dari berbagai pihak terkait.
Pertama, BPDP akan intensif melakukan sosialisasi bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai regulasi terbaru pendanaan program PSR. Kedua, mereka akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan perkelapasawitan di Indonesia.
Baca Juga: Usulan Integrasi Program PSR dan ISPO Beri Dampak Nyata bagi Petani
Ketiga, BPDP mendorong peran aktif Dinas Perkebunan Kabupaten/kota serta perusahaan perkebunan dalam mendampingi petani mitra dan petani plasma. Keempat, kegiatan bersama asosiasi seperti Gapki, Apkasindo, dan Aspekpir akan terus digalakkan untuk menyosialisasikan persyaratan pendanaan PSR yang terus diperbaiki dengan prinsip simplifikasi.
Terakhir, BPDP akan mengintegrasikan proses penerbitan rekomendasi teknis agar dapat langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Direktur Utama BPDP. “Kami memiliki lima pendekatan untuk mempercepat program PSR di tahun ini,” ujar Normansyah Hidayat Syahruddin, menanggapi tantangan pelaksanaan program tersebut.
“Program PSR menjadi prioritas. Saat ini, lebih dari 300.000 ha sawit rakyat telah diremajakan, namun capaian ini masih perlu terus ditingkatkan,” kata Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Baginda Siagian dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum ke-10 tahun 2025.
Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal pendanaan, melainkan juga legalitas lahan dan kelengkapan dokumen petani.
Baca Juga: Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi
Menanggapi hal tersebut, Kementan mendorong agar proses verifikasi dan asistensi di lapangan dilakukan lebih cepat dan adaptif, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumatera Utara (Sumut) Timbas Prasad Ginting, juga mengakui bahwa pelaksanaan PSR menghadapi banyak kendala, termasuk verifikasi lapangan dan pekerjaan fisik.
Berbagai tantangan ini, seperti legalitas kepemilikan lahan, menjadi fokus pembahasan dalam IPOS Forum. Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan untuk mencari solusi konkret guna mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing. (SDR)

