JAKARTA – UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Selain itu, besarnya populasi umat muslim di Indonesia serta meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai etika Islam yang berkaitan dengan konsumsi produk sehingga mendorong tumbuhnya industri halal.
“Salah satu kategori produk yang nantinya diwajibkan memiliki sertifikat halal adalah batik yang termasuk dalam kategori barang gunaan,” ujar Senior Analis Divisi Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Anwar Sadat.
Dalam proses pembuatan produk tersebut, salah satu titik kritis terkait kehalalannya adalah penggunaan malam batik hewani dalam proses perintangan warna. Sehingga dengan mengganti malam hewani dengan menggunakan malam batik nabati dari kelapa sawit dapat menjadi solusi untuk bisa meraih sertifikat halal.
Baca Juga: BPDPKS Apresiasi Perkembangan Batik Berbahan Kelapa Sawit
Anwar Sadat mengungkapkan salah satu tugas Direktorat Kemitraan BPDPKS adalah melaksanakan program pengelolaan kemitraan untuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan. Di samping untuk mendorong industri batik dalam memanfaatkan potensi dan limbah dari perkebunan kelapa sawit, kegiatan ini juga sebagai langkah promosi positif strategis wujud keberpihakan Pemerintah Indonesia pada industri kelapa sawit nusantara.
Diketahui komoditi kelapa sawit Indonesia mendapatkan serangan negatif dari negara-negara Eropa beberapa waktu lalu. Tujuan Kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit ini untuk meningkatkan citra nilai produk kelapa sawit dengan highlight sisi kehalalan minyak nabati untuk berbagai produk. “Salah satunya produk batik yang termasuk klasifikasi barang gunaan,” katanya.
Baca Juga: Sm-art Batik Berikan Edukasi Batik Sawit ke Pengunjung INACRAFT 2024
Diharapkan melalui kegiatan pemanfaatan produk turunan dan limbah kelapa sawit untuk industri kerajinan dan batik dapat membantu mengangkat citra kelapa sawit nusantara di mata internasional.
“Kegiatan workshop batik dan kerajinan di Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit. Direncanakan kegiatan selanjutnya akan di dilaksanakan di wilayah Jawa Timur pada bulan September 2024,” kata Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Budi. Setiawan. (SDR)