Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

    15 Agustus 2025

    Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

    14 Agustus 2025

    Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

    14 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

      14 Agustus 2025

      Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

      14 Agustus 2025

      Aceh Undang Investor Bangun Refinery Sawit

      14 Agustus 2025

      Pekerja Pabrik Minyak Sawit Tewas Usai Terjebak di Tangki Metanol

      12 Agustus 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Penyaluran Beras Bulog: Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Dipermudah

      31 Juli 2025

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025
    • Indepth

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025
    • Inovasi

      Industri Harus Terlibat dalam Inovasi Benih Sawit Berbasis Genomik

      12 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      Pemanfaatan Biochar dari Tankos Sawit Tekan Penggunaan Pupuk Kimia

      25 Juli 2025

      Hashim Pimpin Asosiasi Biochar Indonesia Internasional

      9 Juli 2025

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025
    • Nasional

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

      14 Agustus 2025

      Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

      14 Agustus 2025

      Aceh Undang Investor Bangun Refinery Sawit

      14 Agustus 2025

      Horee…, Produk Sawit Bebas Bea Masuk ke Eropa!

      4 Agustus 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Pekerja Pabrik Minyak Sawit Tewas Usai Terjebak di Tangki Metanol

      12 Agustus 2025

      Pulau Subur Bagikan Dividen Interim, Cek Besarannya!

      5 Agustus 2025

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025
    • Hilir

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Menteri ATR/BPN: 30% dari HGU Wajib untuk Plasma
    Berita Terbaru

    Menteri ATR/BPN: 30% dari HGU Wajib untuk Plasma

    Aturan Ini Berlaku untuk Perpanjangan Hak Guna Usaha di Tahap Ketiga
    By Redaksi SawitKita30 Januari 202558 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid menetapkan kenaikan kewajiban pemberian plasma kebun sawit menjadi 30% dari semula 20%.

    Sementara saat ini, Nusron mengatakan ada sebanyak 16 juta hektare (ha) hak guna usaha (HGU) yang dipegang oleh sekelompok pengusaha kelapa sawit yang memegang sebanyak 2.869 Izin Usaha Perkebunan (IUP).

    “Minimal untuk masyarakat, sehingga 30% plasma-nya untuk yang pembaruan,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Baca Juga:
    537 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terancam Denda

    “Nah karena itu supaya ini petani lebih banyak menikmati, kita menggunakan penegakan dan alokasi modern seperti ini,” tambahnya.

    Nusron mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan komitmen pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) perusahaan kelapa sawit. Ia pun mengingatkan, perusahaan tidak akan diberi HGU jika program CSR dan plasma tidak diberikan.

    “Kalau tidak ada komitmen dalam bentuk pemberian plasma, sekarang tidak bisa diberikan lagi. Dulunya plasma itu hanya dijanjikan nanti setelah perpanjangan, waktu perpanjangan (HGU),” tegasnya.

    Aturan tersebut berlaku khusus bagi perusahaan kelapa sawit yang hendak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) di tahap ketiga. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), HGU berlaku paling lama 25 tahun hingga 35 tahun.

    Baca Juga:
    Kementerian ATR/BPN Evaluasi 500-an Perizinan Perusahaan Sawit

    “Kita minta tambah karena dia sudah menikmati selama 60 tahun, ditambah 35 tahun lagi, jadi 95 tahun. Kita tambah, kita kalau seluruhnya cuma 20%, untuk tahap ketiga kita minta tambah, ditambah 10%,” jelasnya.

    Nusron juga mengatakan, pihaknya akan melakukan audit plasma di bidang supply chain untuk memastikan kerja sama perusahaan dengan petani bisa berjalan baik. Pasalnya, ia mengaku menemukan kasus petani yang diberi plasma berbasis koperasi yang dikelola perusahaan.

    “Memang betul tanah tersebut diberikan kepada koperasi, tapi masih banyak yang koperasinya itu koperasi karyawan di perusahaan setempat. Ini yang membuat kami “tidak puas”. Kenapa? Karena ujung-ujungnya mereka itu hanya sebagai karyawan, bukan sebagai pengelola atas lahan,” katanya. (ANG)

    GAPKI kebun plasma Kementerian ATR/BPN Menteri ATR/Kepala BPN RSI
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

    15 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

    14 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

    14 Agustus 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,286 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,017 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,479 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,532 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,036 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.