Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

    14 Juli 2025

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    14 Juli 2025

    Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

      14 Juli 2025

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

      11 Juli 2025

      Aspekpir Bengkalis Dikukuhkan, Bupati: Angkat Derajat Petani!

      11 Juli 2025

      BPDP Tegaskan Komitmen Jaga Keberlangsungan Industri Sawit

      10 Juli 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025
    • Indepth

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025
    • Inovasi

      Hashim Pimpin Asosiasi Biochar Indonesia Internasional

      9 Juli 2025

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      ITS Luncurkan Tiga Inovasi Teknologi untuk Dukung Sawit Berkelanjutan

      24 Juni 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Nasional

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

      11 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025

      Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura

      8 Juli 2025

      Duta Palma Buka Kebun Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan

      8 Juli 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025

      Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura

      8 Juli 2025

      Duta Palma Buka Kebun Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan

      8 Juli 2025

      Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

      4 Juli 2025
    • Hilir

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » 537 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terancam Denda
    Berita Terbaru

    537 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terancam Denda

    Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
    By Redaksi SawitKita31 Oktober 202438 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP), tapi tidak memiliki hak guna usaha (HGU) sejak 2016 hingga Oktober 2024. Perusahaan-perusahaan itu diperkirakan mengelola 2,5 juta hektare (ha) lahan perkebunan sawit.

    Terkait temuan ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan memberikan sanksi tegas kepada 537 perusahaan sawit pemegang IUP yang beroperasi tanpa HGU tersebut. Sanksi utama yang akan diterapkan adalah berupa denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” kata Nusron, dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/2024).

    Menurut Nusron, sanksi tegas patut diberikan kepada 537 perusahaan tersebut karena tidak patuh terhadap peraturan. Sementara itu, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, serta menahan terlebih dulu untuk sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU dari perusahaan-perusahaan itu.

    Pun, dengan membayar denda tak menjamin perusahaan-perusahaan itu mendapatkan HGU, pemberian sertifikat akan tergantung pada iktilad baik dan sikap pemerintah.

    “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron.

    Penertiban juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

    Selain itu, ada juga Putusan MK terhadap uji materi Pasal 42 UU Perkebunan, di mana sebelumnya mengatur tentang kegiatan usaha budi daya tanaman perkebunan dan usaha pengelola hasil kebun hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapat hak atas tanah dan/atau IUP.

    Namun, melalui Putusan MK, kata atau pada kalimat ‘perusahaan yang telah mendapat hak atas tanah dan/atau IUP’ dihapuskan. Sehingga dengan ini seluruh perusahaan budi daya tanaman perkebunan dan perusahaan pengelola hasil kebun diwajibkan untuk memenuhi dua perizinan tersebut.

    “Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” kata Menteri Nusron. (SDR)

     

    denda denda pajak GAPKI HGU Ijin Usaha Perkebunan Menteri ATR/Kepala BPN perusahaan sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

    14 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    14 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

    11 Juli 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,272 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,939 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,455 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,523 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,017 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.