Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

    8 Januari 2026

    Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

    8 Januari 2026

    Kemendagri: Sawit Bukan Satu-Satunya Pilihan yang Harus Ditanam di Papua

    6 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Kemendagri: Sawit Bukan Satu-Satunya Pilihan yang Harus Ditanam di Papua

      6 Januari 2026

      Presiden Ingin Papua Ditanami Sawit hingga Tebu

      6 Januari 2026

      KDM Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat

      5 Januari 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Kemendagri: Sawit Bukan Satu-Satunya Pilihan yang Harus Ditanam di Papua

      6 Januari 2026

      Presiden Ingin Papua Ditanami Sawit hingga Tebu

      6 Januari 2026

      KDM Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat

      5 Januari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN, Aspek-PIR dan KUD Binaan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh

      20 Desember 2025

      Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%

      12 Desember 2025

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Sawit Sumbermas Akuisisi Saham SML Rp1,6 Triliun

      27 November 2025

      POSCO Akuisisi Sampoerna Agro Senilai Rp9,44 Triliun

      24 November 2025
    • Hilir

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi
    Berita Terbaru

    Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

    "Ini menjadi insentif positif bagi industri pupuk nasional,” kata Yustina Retno Widiati, Kepala Seksi Pupuk Bersubsidi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
    By Redaksi SawitKita21 Desember 20258 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Pupuk Nonsubsidi Bisa diekspor
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemeritah memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi sekaligus menggairahkan industri pupuk nasional dengan menerbitkan Perpres No. 113 Tahun 2025 sebagai revisi Perpres No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Subsidi. Regulasi ini menjadi fondasi transformasi kebijakan pupuk, dari skema subsidi output menjadi subsidi input yang lebih berkelanjutan.

    “Dulu ekspor tidak diperbolehkan, sekarang dimungkinkan. Ini menjadi insentif positif bagi industri pupuk nasional,” kata Yustina Retno Widiati, Kepala Seksi Pupuk Bersubsidi yang mewakili Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk Penguatan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Pasca Terbitnya Perpres 113 Tahun 2025 di Jakarta, (19/12/2025).

    Baca Juga:
    Sejarah Bagi Pertanian! Mentan Serahkan Alokasi Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

    Menurut Yustina, perbedaan mendasar antara dua Perpres itu adalah Pasal 14 dan 148 yang membuka peluang ekspor pupuk non-subsidi. Jika Perpres No. 6/2025 lebih berfokus pada petani, Perpres No. 113/2025 memberikan kepastian dan dorongan bagi produsen pupuk. Selain itu, mekanisme pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi saat ini telah berjalan dengan baik dan terstruktur.

    Penyusunan kebutuhan pupuk dilakukan PPL lalu diinput ke aplikasi, diverifikasi berjenjang hingga kabupaten/kota. Selanjutnya ditetapkan sebagai data Electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

    Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi pada 6 Desember 2025 sebesar 9,5 juta ton untuk sektor pertanian dan 297 ribu ton untuk perikanan. Total anggaran subsidi pupuk tahun 2026 mencapai Rp 46 triliun. Untuk 2026, alokasi pupuk subsidi pertanian tetap sebesar 9,5 juta ton. Data penerima yang telah masuk hingga Desember tercatat sekitar 14,1 juta NIK untuk pertanian dan sekitar 101 ribu NIK untuk perikanan.

    Yustina mengatakan penerbitan Perpres 113 Tahun 2025 adalah jawaban atas inefisiensi industri pupuk nasional. Melalui aturan ini, diharapkan tidak terjadi lagi inefisiensi seperti yang menjadi evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Selama ini kondisi sebagian perusahaan pupuk nasional kurang ideal. Pemerintah ingin membangun kembali pabrik-pabrik pupuk agar lebih bergairah. Melalui skema subsidi input, mulai 2029 diharapkan industri pupuk dalam negeri semakin kuat,” ujarnya.

    Baca Juga:
    Alokasi Pupuk Subsidi Petani Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton

    Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan menilai kebijakan pupuk saat ini berada di jalur yang tepat dan mencerminkan proses transformasi yang nyata. “Kondisi pupuk sekarang baik. Perpres No. 113/2025 ini bicara transformasi. Dampaknya terasa, produksi pupuk meningkat menjadi 34,77 juta ton,” ujarnya.

    Menurut Yadi, dari sekitar 30 kantor perwakilan KTNA di daerah, tidak ada keluhan terkait distribusi pupuk bersubsidi. “Artinya, hampir tidak ada masalah di lapangan. Kalau pun ada dinamika, biasanya terkait petani yang belum masuk e-RDKK,” katanya.

    Sedangkan Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mulyono Makmur menilai Perpres No. 113/2025 sebagai bagian dari revolusi tata niaga pupuk yang patut diapresiasi. Ia berharap penguatan koperasi desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, dapat menjadi penggerak utama ekosistem pertanian modern ke depan, didukung oleh lembaga keuangan, koperasi unit desa, offtaker, dan penyuluh.

    “Ini sejalan dengan konsep catur sarana yang dulu mengantarkan Indonesia mencapai swasembada pangan pada 1984. Kami optimistis, dengan tata kelola yang makin baik, pupuk bisa menjadi pilar kuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya. (EFS)

    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

    8 Januari 2026
    Berita Terbaru

    Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

    8 Januari 2026
    Berita Terbaru

    Kemendagri: Sawit Bukan Satu-Satunya Pilihan yang Harus Ditanam di Papua

    6 Januari 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,353 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,355 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,560 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,545 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,128 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.