Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gambling On-line: A Practical Manual covering Gaming, Payments along with Secure Play

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Entertainment, Bonuses, Transfers along with Customer Protection

    23 Juli 2026

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Dituduh Kemplang Pajak Rp300 Triliun, Gapki Bilang Begini
    Berita Terbaru

    Dituduh Kemplang Pajak Rp300 Triliun, Gapki Bilang Begini

    Untuk anggota Gapki yang terindikasi masuk di Pasal 110A hampir semuanya sudah melakukan pembayaran.
    By Redaksi SawitKita13 Oktober 20248 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Ketua Umum Gapki Eddy Martono
    Ketua Umum Gapki Eddy Martono diwawancara wartawan di acara IPOC di Bali.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Pengusaha sawit buka suara soal tuduhan mereka mengemplang pajak Rp300 triliun. Suara disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono.
    Dia mengatakan tuduhan bermula dari upaya pemutihan lahan sawit yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. Saat pemutihan, pemerintah mendapatkan laporan dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Kelapa Sawit dan BPKP bahwa ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan masuk di kawasan hutan.
    Dalam menyelesaikan pelanggaran itu, pemerintah menggunakan UU Cipta Kerja, khususnya Pasal 110 A dan 110 B. Pasal 110 A berisi ketentuan bahwa perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki perizinan berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun.
    Baca Juga:
    300 Pengusaha Sawit Dituduh Kemplang Pajak Rp300 Triliun
    Sementara Pasal 110 B berisi ketentuan bahwa perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif.
    Eddy mengatakan terkait masalah itu, anggota Gapki sudah menaatinya. Khusus untuk pelanggaran yang berkaitan dengan Pasal 110 A UU Cipta Kerja, anggotanya sudah memenuhi permintaan pemerintah.
    Eddy mengatakan terkait sangkaan pelanggaran Pasal 110 A, pihaknya mendapatkan informasi ada 700.000 hektare (ha) kawasan hutan yang dipakai perusahaan sawit tanpa izin. Namun, Eddy tak merinci dengan jelas berapa hektare lahan sawit milik anggota Gapki yang melanggar pasal 110 A. “Untuk anggota Gapki yang terindikasi masuk di Pasal 110A hampir semuanya sudah melakukan pembayaran,” katanya.
    Baca Juga:
    BPKP Audit Pengusaha Sawit Kemplang Pajak Rp300 Triliun
    Sedangkan berkaitan dengan tuduhan pelanggaran terhadap Pasal 110B, Eddy mengatakan pengusaha sawit belum membayar denda administratif termasuk pajaknya karena masih menunggu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehtanan (KLHK). “Karena sampai dengan sekarang surat tersebut belum ada, jadi belum tahu,” katanya.
    Eddy sempat membocorkan besaran denda yang kemungkinan harus dibayarkan anggotanya karena melanggar pasal 110 B. Pada April 2024 lalu, ia menyebut denda berkisar Rp100 juta-Rp130 juta per ha.
    Sedangkan denda yang dibayarkan untuk pelanggaran pasal 110 A diklaim tak sebesar itu. Kendati demikian, Eddy enggan menjelaskan berapa denda yang sudah dibayar ke negara. “Bukan (denda Rp100 juta-Rp130 juta per ha), 110 A tidak sebesar itu. Itu (denda) 110 B diperlukan sebesar itu informasinya, tapi sampai sekarang belum ada surat dari KLHK,” tegasnya.
    Baca Juga:
    BPDPKS Dorong Pelaku UKMK Gunakan Produk Berbahan Sawit
    Diketahui Sebanyak 300 pengusaha Indonesia diduga mengemplang pajak hingga mencapai Rp300 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Terpilih Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
    Karena potensi pendapatan negara yang hilang cukup besar, Prabowo, katanya, akan mengejar 300 pengusaha itu. Prabowo ia sebut-sebut telah mengantongi data pengusaha itu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
    Dari laporan yang diterima Prabowo, pengusaha tersebut berasal dari sektor sawit. “Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BPKP) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan ha kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” kata Hashim dalam acara Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Senin (7/10/2024). (ANG)
    GAPKI Hashim Djojohadikusumo kemplang pajak Ketua Umum GAPKI Eddy Martono Pajak sawit Prabowo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.