Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025

    Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

    9 Mei 2025

    DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

    7 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

      9 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

      7 Mei 2025

      Perang India-Pakistan, Aspekpir Khawatirkan Harga CPO Makin Turun

      7 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    • Inovasi

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025

      Ini Calon Bibit Sawit Lebih Tahan Kekeringan

      10 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025

      Astra Agro Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi. Ini Susunan Terbarunya

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » GIMNI Usul Program Minyakita Diganti Skema BLT
    Berita Terbaru

    GIMNI Usul Program Minyakita Diganti Skema BLT

    Minyakita telah mendominasi pasar sejak 2022 hingga sekarang ini. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip kompetisi sehat.
    By Redaksi SawitKita13 Maret 20254 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga (kiri) memperlihatkan Minyakita yang akan ditakar pada acara Buka Bersama di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan agar program Minyakita dihapus dan diganti dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu. Pasalnya sistem yang dilaksanakan saat ini kurang efektif dan menimbulkan distorsi di pasar. Apalagi Minyakita telah mendominasi pasar sejak 2022 hingga sekarang ini. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip kompetisi sehat.

    “Ini model minyak goreng begini, apa kita tetap pertahankan? Sudah mau empat tahun, waktu itu 2022, 2023, 2024, dan sekarang 2025. Ini sudah menyalahi regulasi. Jadi di pasar itu sudah dominan Minyakita dibandingkan dengan minyak yang lain. Jadi sudah tidak ada kompetisi,” kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga pada acara Buka Bersama di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Sahat juga mengingatkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya persaingan pasar dan menghindari monopoli. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

    Baca Juga:
    Sunat Takaran, Tiga Produsen Minyakita Ditindak Tegas

    Sahat pun menyebut Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun harga minyak goreng di dalam negeri masih tinggi. Dia menganggap ini sebagai sebuah ironi.

    “Kita produsen terbesar, kenapa harga minyak goreng kita tinggi? Jadi kalau saya berpendapat, pemerintah lah yang harus membuat regulasi, bahwa produk minyak untuk domestik harusnya dibedakan dengan minyak untuk ekspor,” jelasnya.

    Menurutnya, minyak mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan domestik harus di level harga yang lebih rendah. “Minyak untuk domestik itu harus rendah nilainya, karena kita lah sumber yang tertinggi. Nah, minyak untuk ekspor itu juga harus diregulasikan, jangan diserahkan kepada perusahaan asing untuk mengatur harga kita,” terang dia.

    Baca Juga:
    Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyunatan Takaran Minyakita

    Untuk itu, Sahat mengusulkan agar bantuan bagi masyarakat miskin tidak lagi diberikan dalam bentuk produk Minyakita, melainkan berupa BLT.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai 281,6 juta jiwa, dengan 9,03% atau sekitar 25,4 juta orang berada dalam kategori berpendapatan rendah. Dengan asumsi konsumsi minyak goreng mereka 8 kg per kapita per tahun, kebutuhan totalnya mencapai sekitar 100.000 ton per tahun.

    “Nah, pembagiannya itu jangan berupa produk, lebih baik BLT, jadi Bantuan Langsung Tunai. BLT itu daftarnya kan ada di Departemen (Kementerian) Sosial, ya kita berikan ke Departemen (Kementerian) Sosial,” usul Sahat.

    Ia menegaskan, pendanaan program ini tidak perlu membebani anggaran pemerintah. “Dananya dari mana? Tidak usah dari pemerintah, itu dari levy (pungutan ekspor minyak sawit) saja kita ambil. Bahwa pemerintah akan menarik levy misalnya sebesar USD1. Itu kita tahu lah tujuannya itu untuk apa,” ucapnya.

    Sahat juga menilai, harga Minyakita seharusnya tidak dipatok pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, melainkan dilepas ke harga pasar sekitar Rp18.000 per liter. “Nggak usah ada Minyakita lagi. Lepas saja harga mekanisme pasar,” ujarnya.

    Jika menggunakan system BLT, maka Sahat mengusulkan agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan kuota ekspor juga dihapuskan. “Sudah katakanlah Rp17.000 atau Rp18.000 per liter, udah semuanya harga minyak goreng standar Rp17.000 atau Rp18.000 per liter. Cuma untuk ke masyarakat tertentu yang kekurangan, mereka dikasih uang tunai,” katanya.

    Baca Juga:
    Tak Hanya di Jakarta, Minyakita Kurang dari 1 Liter Juga Ditemukan di Solo

    Sementara itu, ia juga menegaskan, meskipun DMO dihapus, pasokan dalam negeri tetap akan terpenuhi. “Kalau dia mau ekspor, mau ke mana dia ekspor? Kalau dia punya jalur. Kalau dia nggak punya jalur ekspor, dia akan menuhi dalam negeri. Karena dari 83 perusahaan produsen minyak goreng itu paling cuma 10 yang eksportir. Nah, yang 70 ini menjual hak ekspornya ke eksportir,” paparnya.

    Dengan menghapus DMO dan Minyakita, Sahat percaya pasar akan berjalan lebih seimbang tanpa perlu campur tangan berlebihan dari pemerintah. “Minyak goreng dalam negeri tercukupi, karena margin dia bagus kok. Orang kan yang penting margin. Kalau dia punya jalur ekspor, ya dia ekspor. Kalau nggak punya, ya jual dalam negeri,” katanya. (SDR)

    Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPDP GIMNI Kemensos KPPU MinyaKita
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

    9 Mei 2025
    Berita Terbaru

    DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

    7 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,058 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,698 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,376 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,959 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,363 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.