Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    GAPKI Optimistis Inovasi dan Produktivitas Perkuat Masa Depan Sawit Indonesia

    11 Agustus 2026

    Petani-DPRD Tolak Rencana Moratorium Pendirian PKS Baru

    11 Agustus 2026

    Laba Bersih Astra Agro Rp1,10 Triliun, Melonjak 56,5%

    11 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      GAPKI Optimistis Inovasi dan Produktivitas Perkuat Masa Depan Sawit Indonesia

      11 Agustus 2026

      Petani-DPRD Tolak Rencana Moratorium Pendirian PKS Baru

      11 Agustus 2026

      Laba Bersih Astra Agro Rp1,10 Triliun, Melonjak 56,5%

      11 Agustus 2026

      POPSI Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor Sawit

      31 Juli 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Economic Frontline 2026 Bahas Arah Baru Ekonomi Indonesia di Tengah Menguatnya Peran Negara

      31 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Laba Bersih Astra Agro Rp1,10 Triliun, Melonjak 56,5%

      11 Agustus 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemerintah Kebobolan Lagi, Korté Chocolate Cantumkan Label ‘Palm Oil Free’
    Berita Terbaru

    Pemerintah Kebobolan Lagi, Korté Chocolate Cantumkan Label ‘Palm Oil Free’

    BPOM menegaskan bahwa secara hukum pemasangan label ‘No Palm Oil’ atau ‘Palm Oil Free’ bertentangan dengan pasal 67 poin I peraturan BPOM No.31 Tahun 2008 tentang Label Pangan Olahan.
    By Redaksi SawitKita31 Desember 2023159 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Kemasan Korté Chocolate Cashew & Seasalt yang mencantumkan label 'Palm Oil Free'.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kasus pencantuman label ‘Palm Oil Free’ atau bebas minyak sawit pada produk coklat kembali terulang di Indonesia. Kali ini dilakukan oleh CV Korté Mitra Kreasi, produsen coklat dengan merek dagang Korté Chocolate Cashew & Seasalt.

    Korté mencantumkan label ‘Palm Oil Free’ di kemasannya. Padahal, pemerintah sudah seringkali mengingatkan produsen makanan agar tidak menggunakan label ‘Palm Oil Free’ pada kemasannya.

    Argumen pemerintah ini sesuai dengan regulasi yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 96 angka (1) dan BPOM RI pasal 67 poin I peraturan BPOM Nomor 31/2008 tentang Label Pangan Olahan.

    Produsen Korté Chocolate Cashew & Seasalt pada kemasan belakangnya mencantumkan label ‘Palm Oil Free’. Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 96 angka (1) disebutkan bahwa pemberian label pangan bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang setiap produk pangan yang dikemas sebelum membeli dan atau mengonsumsi pangan.

    Sedangkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa secara hukum pemasangan label ‘No Palm Oil’ atau ‘Palm Oil Free’ bertentangan dengan pasal 67 poin I peraturan BPOM No.31 Tahun 2008 tentang Label Pangan Olahan, di mana “Pelaku usaha dilarang mencantumkan pernyataan, keterangan, tulisan, gambar, logo, klaim dan/atau visualisasi yang secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa pihak lain”.

    Korté Chocolate Cashew & Seasalt diproduksi oleh CV Korte Mitra Kreasi yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kemasannya, produk ini telah memiliki nomor PIRT yaitu 5093578035150-26. Selanjutnya, produk ini juga telah memperoleh label Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

    Tetapi, kemasan makanan ini tidak mencantumkan izin edar dari BPOM di kemasannya. Ini artinya, produsen belum mengikuti Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 27 Tahun 2017.

    Dalam aturan dikatakan setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

    Sementara itu, Nomor PIRT adalah izin edar yang dikeluarkan oleh oleh Bupati/Wali Kota, khususnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan tingkat resiko.

    Dasar hukum diterbitkannya nomor PIRT mengacu kepada Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Peraturan BPOM No 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan. Dalam aturan ini juga dikatakan bahwa produsen makanan olahan juga mengacu kepada standar terkait label dan iklan pangan mengikuti peraturan yang berlaku.

    Tentu saja, Korté Chocolate saat mengajukan produknya mendapatkan izin PIRT, juga menampilkan kemasan yang akan diedarkan kepada konsumen. Kalau mekanisme ini dilakukan sesuai persyaratan, kemasan yang memuat label Palm Oil Free seharusnya dapat diantisipasi semenjak awal.

    Kejadian ini mengingatkan ke kejadian pada 2019 lalu, di mana ditemukan produk coklat dengan merek dagang Chocolate Monggo yang terang-terangan membuat kampanye negatif melalui tuduhan sepihak bahwa kelapa sawit tidak sehat karena tinggi lemak jenuh (saturated fats). Tuduhan lainnya adalah kelapa sawit dinilai penyumbang utama konversi hutan skala besar.

    Informasi negatif kelapa sawit juga ditemukan di dalam toko Chocolate Monggo di Yogyakarta. Ditulisankan bahwa kelapa sawit menyebabkan kerusakan terbesar hutan tropis. Lalu dikatakan, minyak sawit mengakibatkan penyakit jantung. Diketahui, pemilik Chocolate Monggo adalah warga negara Belgia. (SDR)

    bebas minyak sawit Kampanye negatif sawit No Palm Oil Palm oil free Produk cokelat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    GAPKI Optimistis Inovasi dan Produktivitas Perkuat Masa Depan Sawit Indonesia

    11 Agustus 2026
    Berita Terbaru

    Petani-DPRD Tolak Rencana Moratorium Pendirian PKS Baru

    11 Agustus 2026
    Berita Terbaru

    Laba Bersih Astra Agro Rp1,10 Triliun, Melonjak 56,5%

    11 Agustus 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,413 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,999 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,640 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,211 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.