Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Astromania No Deposit Bonus – What You Need to Know

    2 Mei 2026

    BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

    1 Mei 2026

    Rayakan 45 Tahun, GAPKI Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Rayakan 45 Tahun, GAPKI Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

      29 April 2026

      Astra Agro Kantongi Laba Bersih Rp373 Miliar di Kuartal I/2026

      29 April 2026

      Perkuat Tata Kelola Gambut, Astra Agro Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla

      29 April 2026

      Agrinas Palma Gandeng RSI Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

      28 April 2026

      Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

      28 April 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

      1 April 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026
    • Indepth

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025
    • Inovasi

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025
    • Nasional

      GAPKI Bersama Pemerintah Antisipasi Risiko Karhutla

      26 April 2026

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Rayakan 45 Tahun, GAPKI Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

      29 April 2026

      Astra Agro Kantongi Laba Bersih Rp373 Miliar di Kuartal I/2026

      29 April 2026

      Perkuat Tata Kelola Gambut, Astra Agro Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla

      29 April 2026

      Agrinas-KPBN Perkuat Sistem Pemasaran CPO Nasional

      24 April 2026
    • Hilir

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Harga Patokan B50 Bakal Dirilis Tiap Bulan

      24 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemerintah Kebobolan Lagi, Korté Chocolate Cantumkan Label ‘Palm Oil Free’
    Berita Terbaru

    Pemerintah Kebobolan Lagi, Korté Chocolate Cantumkan Label ‘Palm Oil Free’

    BPOM menegaskan bahwa secara hukum pemasangan label ‘No Palm Oil’ atau ‘Palm Oil Free’ bertentangan dengan pasal 67 poin I peraturan BPOM No.31 Tahun 2008 tentang Label Pangan Olahan.
    By Redaksi SawitKita31 Desember 2023157 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Kemasan Korté Chocolate Cashew & Seasalt yang mencantumkan label 'Palm Oil Free'.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kasus pencantuman label ‘Palm Oil Free’ atau bebas minyak sawit pada produk coklat kembali terulang di Indonesia. Kali ini dilakukan oleh CV Korté Mitra Kreasi, produsen coklat dengan merek dagang Korté Chocolate Cashew & Seasalt.

    Korté mencantumkan label ‘Palm Oil Free’ di kemasannya. Padahal, pemerintah sudah seringkali mengingatkan produsen makanan agar tidak menggunakan label ‘Palm Oil Free’ pada kemasannya.

    Argumen pemerintah ini sesuai dengan regulasi yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 96 angka (1) dan BPOM RI pasal 67 poin I peraturan BPOM Nomor 31/2008 tentang Label Pangan Olahan.

    Produsen Korté Chocolate Cashew & Seasalt pada kemasan belakangnya mencantumkan label ‘Palm Oil Free’. Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 96 angka (1) disebutkan bahwa pemberian label pangan bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang setiap produk pangan yang dikemas sebelum membeli dan atau mengonsumsi pangan.

    Sedangkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa secara hukum pemasangan label ‘No Palm Oil’ atau ‘Palm Oil Free’ bertentangan dengan pasal 67 poin I peraturan BPOM No.31 Tahun 2008 tentang Label Pangan Olahan, di mana “Pelaku usaha dilarang mencantumkan pernyataan, keterangan, tulisan, gambar, logo, klaim dan/atau visualisasi yang secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa pihak lain”.

    Korté Chocolate Cashew & Seasalt diproduksi oleh CV Korte Mitra Kreasi yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kemasannya, produk ini telah memiliki nomor PIRT yaitu 5093578035150-26. Selanjutnya, produk ini juga telah memperoleh label Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

    Tetapi, kemasan makanan ini tidak mencantumkan izin edar dari BPOM di kemasannya. Ini artinya, produsen belum mengikuti Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 27 Tahun 2017.

    Dalam aturan dikatakan setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

    Sementara itu, Nomor PIRT adalah izin edar yang dikeluarkan oleh oleh Bupati/Wali Kota, khususnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan tingkat resiko.

    Dasar hukum diterbitkannya nomor PIRT mengacu kepada Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Peraturan BPOM No 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan. Dalam aturan ini juga dikatakan bahwa produsen makanan olahan juga mengacu kepada standar terkait label dan iklan pangan mengikuti peraturan yang berlaku.

    Tentu saja, Korté Chocolate saat mengajukan produknya mendapatkan izin PIRT, juga menampilkan kemasan yang akan diedarkan kepada konsumen. Kalau mekanisme ini dilakukan sesuai persyaratan, kemasan yang memuat label Palm Oil Free seharusnya dapat diantisipasi semenjak awal.

    Kejadian ini mengingatkan ke kejadian pada 2019 lalu, di mana ditemukan produk coklat dengan merek dagang Chocolate Monggo yang terang-terangan membuat kampanye negatif melalui tuduhan sepihak bahwa kelapa sawit tidak sehat karena tinggi lemak jenuh (saturated fats). Tuduhan lainnya adalah kelapa sawit dinilai penyumbang utama konversi hutan skala besar.

    Informasi negatif kelapa sawit juga ditemukan di dalam toko Chocolate Monggo di Yogyakarta. Ditulisankan bahwa kelapa sawit menyebabkan kerusakan terbesar hutan tropis. Lalu dikatakan, minyak sawit mengakibatkan penyakit jantung. Diketahui, pemilik Chocolate Monggo adalah warga negara Belgia. (SDR)

    bebas minyak sawit Kampanye negatif sawit No Palm Oil Palm oil free Produk cokelat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

    1 Mei 2026
    Berita Terbaru

    Rayakan 45 Tahun, GAPKI Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

    29 April 2026
    Berita Terbaru

    Astra Agro Kantongi Laba Bersih Rp373 Miliar di Kuartal I/2026

    29 April 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,378 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,618 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,603 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,547 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,165 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.