Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Buruh Sawit Tuntut RUU Perlindungan Kerja
    Berita Terbaru

    Buruh Sawit Tuntut RUU Perlindungan Kerja

    Ada lebih dari 4 juta buruh sawit menghadapi pekerjaan yang tidak layak di Indonesia.
    By Redaksi SawitKita9 September 202514 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Buruh sawit
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Buruh sawit Indonesia menuntut perhatian serius dari pemerintah. Ribuan pekerja di perkebunan sawit menilai kondisi kerja mereka belum layak, bahkan berada dalam situasi krisis.
    Upah rendah, keselamatan kerja minim, hingga status kerja yang tidak pasti menjadi persoalan utama yang mereka hadapi sehari-hari. Koalisi buruh sawit pun menyerukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit (RUPBS).
    Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) menilai, meski Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, namun tidak sebanding dengan kesejahteraan dan pekerjaan layak bagi para buruh sawit. Bahkan nyaris tidak mendapat perhatian khusus.
    Baca Juga:
    Buruh Sawit PT Kurnia Luwuk Sejati Meninggal Dunia di Kebun
    Menurut Koordinator Aliansi Serbusaka, Rutqi, lebih dari 4 juta buruh sawit menghadapi pekerjaan yang tidak layak di Indonesia saat ini. “Sekarang kalau kita melihat fakta di lapangan. Ironisnya, dibalik kontribusi besar buruh sawit terhadap ekonomi, justru mengalami krisis pekerjaan yang layak,” kata Rutqi dalam talkshow International Palm Oil Workers United (IPOWU) 2025, Senin (8/9/2025).
    Rutqi menilai upah yang diterima buruh sawit saat ini jauh dari kata layak. Tidak sebanding dengan beban kerja yang berat, risiko tinggi dari bahan kimia berbahaya, hingga medan kerja yang sulit membuat pendapatan mereka tidak sepadan dengan resiko yang ditanggung.
    Status pekerja yang tidak pasti, banyak yang berstatus outsourcing, juga memperkecil jaminan keamanan kerja dari pengusaha. Tak hanya soal upah dan status kerja, keselamatan kerja menjadi isu krusial. Dalam riset terkait agro-kimia, banyak buruh yang tetap disiapkan Alat Pelindung Diri (APD), tetapi tidak berstandar nasional.
    Baca Juga:
    ILO Perpanjang Dukungan untuk Sawit, Puji Kolaborasi Buruh dan Pengusaha
    Mayoritas pekerja perempuan harus menyemprot herbisida dan pestisida berbahaya, membawa tangki penuh bahan kimia, berjalan di antara barisan pohon sawit di bawah terik matahari, sementara kabut kimia menyelimuti tubuh. Racun itu perlahan meresap ke kulit, mata, paru-paru, bahkan aliran darah.
    Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS), Ismet Inoni juga menilai, banyak pekerja di industri kelapa sawit yang terdampak paparan kimia. “Kami sedang melakukan investigasi di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Temuan kami, ada buruh usia 20-an tapi fisiknya seperti 40–50 tahun,” ujarnya.
    Kasus keguguran juga ditemukan pada pekerja wanita yang sehari-hari menyemprot bahan kimia tanpa APD lengkap.
    Baca Juga:
    Buruh dan Pengusaha Sawit Kampanye Bersama di Eropa
    Selain itu, medan kerja yang terjal di pedalaman hutan seharusnya diimbangi dengan dukungan infrastruktur dari pengusaha, misalnya tempat peristirahatan yang layak. Sayangnya, fasilitas ini masih minim, sehingga menambah beban fisik dan risiko bagi buruh sawit.
    Kondisi nyata di lapangan ini mendorong KBS menyusun Naskah Akademik dan RUPBS, yang sebelumnya telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan.
    RUU khusus ini diharapkan memberikan perlindungan lebih bagi buruh sawit, karena UU Ketenagakerjaan yang ada dianggap belum memadai untuk sektor dengan karakter risiko tinggi seperti perkebunan kelapa sawit.
    “Berdasarkan temuan dan fakta-fakta di lapangan, undang-undang yang sekarang sudah eksis dianggap belum mencukupi untuk memberikan perlindungan dengan karakter yang berbeda di sektor perkebunan kelapa sawit,” tegas Ismet.
    Koalisi buruh sawit menekankan bahwa pengesahan RUU Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit bukan hanya soal keadilan bagi pekerja, tetapi juga langkah penting untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional.
    Dengan perlindungan yang memadai, buruh sawit diharapkan bisa bekerja lebih aman, sehat, dan sejahtera, sekaligus mendukung posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia secara bertanggung jawab. (REL)
    Buruh sawit GAPKI ILO Kementerian Ketenagakerjaan UU Perkelapasawitan UU Perlindungan Pekerja Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.