JAKARTA – Pemerintah berencana merevisi Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Revisi aturan ini diharapkan dapat mendukung upaya hilirisasi sawit di Indonesia.
Inpres No 6/2019 diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 November 2019 itu memuat sejumlah instruksi kepada para Menko Perekonomian, para Menteri, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), para Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota.
Pada Diktum Pertama, Inpres No 6/2019 memerintahkan agar melaksanakan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Mulai dari penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur; meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, hingga melakukan dukungan percepatan Sertifikasi ISPO dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, revisi inpres tersebut rencananya akan menambahkan ketentuan terkait standar keberlanjutan sawit Indonesia, ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
“Pemerintah tengah melakukan revisi Inpres No 6/2019, di antaranya dengan menambah ketentuan terkait ISPO untuk bioenergi, termasuk untuk biodiesel yang bertujuan untuk produksi biodiesel Indonesia yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan. Baik itu aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” katanya di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Prinsip-prinsip keberlanjutan dalam seluruh mata rantai industri sawit inilah yang sering dikatakannya kepada pihak luar negeri. “Inilah yang saya sering utarakan kepada pihak luar, bahwa kita on the track melakukan pengembangan CPO berkelanjutan. Dan tentu saja peluang untuk keterlibatan petani ada,” tambahnya.
Eniya mengatakan, penggunaan bahan bakar hasil hilirisasi CPO akan membantu meningkatkan ekspor. “Hilirisasi agroindustri bisa massif dilakukan. Tentu saja, peningkatan pendapatan petani. Serta, memperkuat keekonomian kerakyatan berbasis pertanian. Itu bisa terlaksana,” kata Eniya. (ANG)