Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Satgas PKH Diminta Humanis dalam Lakukan Penindakan Kebun Sawit di Tesso Nilo
    Berita Terbaru

    Satgas PKH Diminta Humanis dalam Lakukan Penindakan Kebun Sawit di Tesso Nilo

    Jika terbukti kawasan TNTN sengaja dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau diperjualbelikan secara ilegal, baik oleh orang perorangan maupun korporasi, maka Satgas harus bertindak secara tegas dan terukur.
    By Redaksi SawitKita7 Juli 202510 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Penumbangan sawit di Tesso Nilo
    Penumbangan pohon kelapa sawit di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelelawan, Riau, Rabu (2/7/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menindak tegas pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Satgas PKH tidak boleh tebang pilih dan ragu dalam menerbitkan lahan sawit di kawasan hutan konservasi tersebut.

    “Jika terbukti kawasan TNTN sengaja dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau diperjualbelikan secara ilegal, baik oleh orang perorangan maupun korporasi, maka Satgas harus bertindak secara tegas dan terukur,” kata Sultan dalam siaran pers, Minggu (6/7/2025).

    Sultan menilai perlu keberanian dan komitmen dari pemerintah bersama aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus merespons isu perubahan iklim akibat deforestasi.

    Baca Juga:
    300 Ha Kebun Sawit di Tesso Nilo Dihutankan Kembali

    “Menertibkan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang selama ini disalahgunakan membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah. Namun, dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, persoalan deforestasi dapat kita atasi,” kata dia.

    Sultan pun berharap agar pemerintah tidak hanya menerbitkan lahan sawit ilegal di kawasan TNTN. Pemerintah juga harus menelusuri terjadinya konversi hutan lindung menjadi lahan sawit secara ilegal di wilayah lain di Tanah Air.

    “Upaya Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kawasan hutan konservasi perlu didukung dan diapresiasi secara anggaran. Ke depan, kami mendorong agar Kemenhut bersama Satgas Garuda perlu mengidentifikasi kasus-kasus serupa di seluruh daerah,” ujar Sultan.

    Baca Juga:
    Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat Kebun Sawit di Tesso Nilo

    Kendati demikian, mantan gubernur Bengkulu ini mengingatkan pemerintah untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penerbitan kawasan hutan yang dikonversi menjadi lahan sawit. Langkah tersebut diperlukan guna menghindari terjadinya konflik antara dengan masyarakat lokal yang telah lama tinggal di kawasan lahan TNTN.

    “Kami mendorong agar Satgas lebih humanis dan persuasif, mengedepankan semangat pemberdayaan masyarakat,” ujar Sultan.

    “Sehingga tidak perlu terjadi konflik antara Satgas Garuda dengan masyarakat yang mendiami kawasan konservasi yang mungkin beririsan dengan hak ulayat masyarakat adat,” kata dia.

    Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah menertibkan kawasan TNTN yang dikuasai secara ilegal. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat, 40.000 hektare kawasan hutan TNTN telah dibuka lalu ditanami sawit secara ilegal.

    Baca Juga:
    Satgas PKH Tumbangkan Sawit Seluas 401 Hektare di Tesso Nilo

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

    “TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” ucap Dwi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

    Sementara itu, Komandan Satgas Garuda menyebut kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Pihaknya melaporkan, populasi gajah makin menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.

    Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10% yang merupakan penduduk asli. Sejauh ini, pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif.

    Beberapa penduduk juga mulai meninggalkan kawasan TNTN secara sukarela. Satgas mencatat 1.805 sertifikat hak milik (SHM) yang tengah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). (REL)

    kebun sawit ilegal Provinsi Riau Satgas PKH Tesso Nilo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.