Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga CPO Dunia Kian Melambung

    8 September 2026

    Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

    8 September 2026

    GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

    8 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Harga CPO Dunia Kian Melambung

      8 September 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

      31 Agustus 2026

      Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

      31 Agustus 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Korporasi

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Komplotan Pencuri Gasak 2,6 Ton TBS Milik PT Gunung Madu Plantation
    Berita Terbaru

    Komplotan Pencuri Gasak 2,6 Ton TBS Milik PT Gunung Madu Plantation

    Kelima pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling jama 7 tahun.
    By Redaksi5 Agustus 202491 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Lima pelaku pencurian buah sawit milik PT Gunung Madu Plantation (GMP). (Dok. Polres Lampung Tengah).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    LAMPUNG – Komplotan pencuri terang-terangan menjarah tandan buah segar (TBS) milik PT Gunung Madu Plantation (GMP) di hadapan karyawannya. Para pelaku yang terdiri dari lima orang itu menggasak TBS perusahaan menggunakan peralatan lengkap berikut kendaraan truk pengangkut jenis colt diesel BE 8906 F, Selasa (30/7/2024).

    Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan, pihaknya telah mengamankan AGS (33) warga Bandar Mataram, RYN (38) warga Punggur, ED (34) warga Bandar Surabaya, AST (29) warga Seputih Surabaya, dan RKO (30) warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

    “Kelima pelaku tepergok mengangkut 2,6 ton TBS curian ke dalam truk di perkebunan sawit Jalan Mainroad Div. VII PT. GMP Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah jam 22.45 WIB,” kata Kapolsek Sunarto, Kamis (1/8/2024).

    Baca Juga:
    Ninja Sawit Beraksi di Kebun PTPN IV, Kerugian Capai Rp100 Miliar

    Sunarto menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat salah satu karyawan bernama Juanda (46) melihat ada truk terparkir di dalam gang petakan tanaman tebu jam 10 malam. Kemudian, katanya, Juanda memastikan mobil itu karena sepengetahuannya tidak ada lagi aktivitas perusahaan pada jam tersebut.

    Menurut kapolsek, saat dipantau lebih dekat, Juanda melihat lima orang sedang menaikkan TBS curian ke atas mobil. Selain mobil pengangkut, katanya, Juanda melihat para pelaku membawa peralatan panen lengkap, di antaranya 1 buah egrek dan 2 buah tojos. Karena merasa tak mengenalinya, Juanda pun menanyakan keperluan kelima orang tersebut.

    “Kepada pelapor, kelima orang tersebut secara terang-terangan mengaku sedang mencuri buah sawit milik Div. VII PT. GMP,” kata Sunarto.

    Baca Juga:
    Pencurian Buah Sawit Marak, Polres Kobar Tangkap 18 Orang

    Mendapati pengakuan tersebut, lanjut kapolsek, Juanda langsung menghubungi satpam perusahaan dan pihak kepolisian untuk meringkus kelima pencuri itu. “Tak berselang lama, kelima tersangka berhasil diringkus dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Seputih Mataram,” imbuhnya.

    “Kelima pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling jama 7 tahun,” katanya. (ANG)

    Kelapa Sawit kriminal Pencurian sawit Pencurian TBS
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Harga CPO Dunia Kian Melambung

      8 September 2026
      Berita Terbaru

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026
      Berita

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,416 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,086 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,650 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,225 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.