Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

    13 Mei 2025

    Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

    10 Mei 2025

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

      10 Mei 2025

      PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

      9 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

      7 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025

      Ini Calon Bibit Sawit Lebih Tahan Kekeringan

      10 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Menyoroti Dinamika Industri Perkebunan Sawit di Kalimantan Barat
    Berita Terbaru

    Menyoroti Dinamika Industri Perkebunan Sawit di Kalimantan Barat

    Harus dipastikan para pekerja bisa bekerja dengan kondisi yang baik, aman dan adil.
    By Redaksi SawitKita22 April 20254 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    pekerja sawit
    Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI) berharap bisa mendukung terciptanya sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi para pekerja di industri sawit di tanah air, di saat yang bersamaan, memberikan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan untuk semakin maju.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit nasional. Luas perkebunan kelapa sawit mendekati 1,5 juta hektare (ha) yang menyerap jutaan tenaga kerja.

    Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI) Try Harysantoso mengatakan, Kalbar memiliki potensi yang sangat baik untuk berkembang lebih pesat lagi sebagai produsen kelapa sawit yang besar. Tentunya hal ini akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Indonesia.

    Namun dibalik itu, kata dia, harus dipastikan para pekerja bisa bekerja dengan kondisi yang baik, aman dan adil. “Sehingga penting untuk memastikan bahwa hak-hak dasar mereka terpenuhi dan dilindungi,” kata Try Harysantoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).

    Hak dasar pekerja sawit, kata Try Harysantoso, antara lain adalah upah layak, waktu kerja yang wajar, akses layanan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kesempatan menyampaikan aspirasi secara aman. “Keseluruhan hak-hak dasar ini harus tertuang dalam kontrak kerja yang dibuat secara tertulis dan disepakati kedua belah pihak,” ungkapnya.

    Baca Juga:
    Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pabrik Sawit di Kalbar

    Agus Sutomo, Direktur Eksekutif Lembaga Teraju Indonesia menemukan banyak pekerja sawit yang hak-haknya tidak terpenuhi karena mereka masuk dalam kategori Buruh Harian Lepas (BHL), sehingga jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tidak terpenuhi.

    Akibat lain dari status sebagai BHL ini, mereka tidak berhak mendapatkan THR, dan jika ada pemutusan kerja, maka mereka juga tidak berhak atas pesangon dan jasa kerja. “Posisi mereka lemah dan rentan,” ujar Agus Sutomo yang akrab disapa Bung Tomo ini.

    Bung Tomo menjabarkan lebih detil bahwa fakta-fakta di lapangan tersebut mencerminkan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan, terutama dalam hal perlindungan BHL. Melalui upaya advokasi dan investigasi, pihaknya mendapati berbagai permasalahan, salah satunya adalah ketidakpatuhan terhadap standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di beberapa perusahaan perkebunan sawit.

    Baca Juga:
    Lagi, Pabrik Kelapa Sawit di Kalbar Dibakar Warga

    Banyak perusahaan yang mengabaikan aspek ini, bahkan ketika alat pelindung diri (APD) diberikan, buruh seringkali dipaksa untuk membayar alat tersebut, yang seharusnya menjadi tanggungan perusahaan. Selain itu, masih ada perusahaan yang tidak memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan rutin bagi buruh yang berisiko terpapar bahan kimia, seperti pestisida dan pupuk kimia.

    Sementara bagi pekerja sawit perempuan, kata Bung Tomo, mereka merupakan pekerja yang sangat rentan karena banyak bersentuhan dengan bahan kimia tanpa APD yang memadai dan pemeriksaan kesehatan rutin. Dengan status BHL, membuat mereka takut menuntut hak seperti cuti haid dan melahirkan.

    “Mereka juga kerap mengalami pelecehan seksual, dan saat melapor justru diancam mutasi atau PHK oleh atasan.” ujar Bung Tomo.

    Baca Juga:
    Warga Segel Kantor Perusahaan Sawit di Kalbar

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Hermanus mengatakan, di Kalbar terdapat 12 kabupaten/kota dengan total 438 perkebunan sawit. Hermanus tidak memungkiri temuan-temuan di lapangan tersebut, di mana perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum mematuhi ketentuan, norma kerja, dan aturan K3.

    “Sehingga kami pun berkomitmen dan senantiasa berupaya melakukan pembinaan baik edukatif maupun non-justisia dan represif, agar perusahaan benar-benar patuh terhadap norma ketenagakerjaan,” kata Hermanus.

    Terkait norma kerja, misalnya, waktu kerja, ada pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja yang berlaku, seperti pekerja yang bekerja melebihi jam yang ditetapkan. Selain itu, status hubungan kerja juga seringkali tidak sesuai, di mana pekerja yang seharusnya memiliki status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) malah tetap dipertahankan dalam status yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Hal ini juga berlanjut pada ketidakpatuhan terhadap standar K3, di mana perusahaan sering mengabaikan penerapan budaya K3 yang seharusnya diterapkan untuk melindungi pekerja.

    Seyogyanya perusahaan membentuk Panitia Pembina K3 atau P2K3, yang antara lain juga melakukan uji dan pemeriksaan berbagai peralatan dan alat-alat kerja, serta memastikan para pekerja sawit mendapatkan pelatihan yang cukup agar pekerja dapat berperforma baik.

    “Pemantauan dan pengawasan memang harus kuat dan konsisten dilaksanakan, dan kami mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan oleh para mitra, seperti Teraju dan Yayasan IJMI,” kata Hermanus. (SDR)

    Kalimantan Barat Pekerja di Perkebunan Sawit Pekerja Perkebunan Sawit Pekerja sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

    13 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

    10 Mei 2025
    Berita Terbaru

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,084 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,703 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,380 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,960 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,368 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.