Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

    4 Desember 2025

    GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

    4 Desember 2025

    Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

    2 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

      4 Desember 2025

      GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

      4 Desember 2025

      Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

      2 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      GAPKI Perkuat Kemitraan Global 

      28 November 2025
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

      4 Desember 2025

      GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

      4 Desember 2025

      Nila Riana Perempuan Pertama Pimpin APINDO Riau

      1 Desember 2025

      Minyak Goreng Impor Ilegal Masuk Lewat Batam

      26 November 2025

      Manipulasi Ekspor Produk Sawit, Kejagung Periksa 40 Orang

      24 November 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Sawit Sumbermas Akuisisi Saham SML Rp1,6 Triliun

      27 November 2025

      POSCO Akuisisi Sampoerna Agro Senilai Rp9,44 Triliun

      24 November 2025

      Dukung Transisi Hijau Industri Sawit, BNI Rilis ESG Advisory

      20 November 2025

      Sawit Sumbermas Sarana Dapat Kredit Rp5,2 Triliun 

      20 November 2025
    • Hilir

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemerintah Akan Bentuk Satgas Sawit Lagi
    Berita Terbaru

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas Sawit Lagi

    Melalui Satgas ini, akan mempermudah jalannya kesepakatan, rekonsiliasi data, termasuk dalam menelaah data yang paling valid dan denda atas tindakan ilegal di industri sawit.
    By Redaksi SawitKita2 November 202418 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menhut Raja Juli Antoni
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diwawancarai sejumlah wartawan.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Keduanya membahas tentang tindak lanjut atas keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan.

    Raja Juli mengatakan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan berkolaborasi dengan BPKP untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum, serta menindak kebun-kebun sawit ilegal. Hal ini diharapkan bisa diwujudkan dengan kembali menghidupkan Satuan Tugas (Satgas) Sawit.

    “Secara informal saya sudah berkomunikasi dengan Pak Mensesneg untuk dibentuk kembali Satgas Sawit seperti yang dulu pernah ada dan sudah selesai masa baktinya,” kata Raja Juli di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024).

    Baca Juga:
    Pemilik Lahan Sawit Bodong Bakal Ditangkap

    Melalui Satgas ini, ia berharap akan mempermudah jalannya kesepakatan, rekonsiliasi data, termasuk dalam menelaah data yang paling valid dan denda atas tindakan ilegal di industri sawit.

    “Mudah-mudahan saya berharap Satgas (Sawit) ini memang segera terbentuk sehingga sekali lagi, aksi-aksi yang akan saya ambil merupakan sebuah kesepakatan dan juga secara legalitas juga, secara government, secara tata kelolaan pemerintahan yang baik juga sesuai,” ujarnya.

    Namun demikian, Raja Juli belum dapat merincikan daerah-daerah mana saja yang akan menjadi fokus awal dari satgas ini. Saat ini, pihak BPKP tengah melakukan langkah pembaruan data. Ditargetkan minggu depan pemutakhiran data rampung dilakukan.

    Baca Juga:
    Sengkarut Legalitas Kebun Sawit, GAPKI Berharap Satgas Jadi Wasit yang Adil

    Raja Juli mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal. Hal ini termasuk juga dengan kebun-kebun sawit ilegal di kawasan hutan melalui Satgas Sawit ini.

    “Kami membicarakan hal yang sangat penting yaitu tentang keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan. Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tegakkan hukum, baik itu dalam bentuk denda administratif yang sesuai dengan undang-undang,” kata dia.

    Selain BPKP, Menteri Raja Juli juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan membahas pembentukan satgas ini. Raja Juli memastikan pihaknya akan berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat seperti amanat dari Presiden Prabowo Subianto.

    Baca Juga:
    KLHK Gandeng Ombudsman Siap Cegah Maladministrasi dalam Industri Sawit

    “Hari ini saya mendapatkan banyak briefing dari Pak Jaksa Agung, BPKP. Insya Allah kerja sama Jaksa Agung, BPKP dan Kemenhut akan hadirkan keadilan, bumi, air dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukkan untuk kesejahteraan, kemanusiaan rakyat Indonesia, seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara atau Satgas Sawit. Satgas dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Di dalamnya ada Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Satgas tersebut dibentuk melalui Keppres No 9 Tahun 2023.

    Diketahui, penyelesaian lahan sawit di kawasan hutan dalam Undang-Undang Cipta Kerja diuraikan dalam dua mekanisme yaitu Pasal 110A dan 110B. Pasal 110A berlaku untuk perkebunan di kawasan hutan yang memiliki izin lokasi atau izin usaha di bidang perkebunan yang diterbitkan sebelum Undang-Undang Cipta Kerja.

    Baca Juga:
    Persoalan 3,3 Juta Ha Kebun Sawit di Kawasan Hutan Harus Rampung Satu Bulan

    Dengan mekanisme tersebut, perusahaan dapat memperoleh surat keputusan pelepasan kawasan hutan jika memenuhi komitmen berupa pembayaran dana reboisasi dan penyediaan sumber daya hutan. Sedangkan perusahaan yang tidak mengurus hal tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa denda dan/atau pencabutan izin usaha.

    Sementara pasal 110B berlaku untuk penyelesaian terhadap pertambangan, perkebunan, atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan. Perusahaan yang masuk kriteria ini akan dikenakan sanksi administratif berupa izin sementara kegiatan usaha, pembayaran denda administratif, dan/atau paksaan pemerintah. (SDR)

     

    Kebun sawit di kawasan hutan kebun sawit ilegal Kementerian Kehutanan KLHK Satgas Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera

    4 Desember 2025
    Berita Terbaru

    GAPKI Bantu Korban Siklon Tropis Senyar melalui Kementan

    4 Desember 2025
    Berita Terbaru

    Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

    2 Desember 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,341 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,283 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,544 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,542 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,109 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.