Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025

      Biodiesel Sukses, Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol 10%

      9 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025

      Pupuk Kaltim dan Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

      10 September 2025
    • Indepth

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Denda Rp25 Juta per Ha Jadi Citra Buruk Investasi di Indonesia 

      7 Oktober 2025

      Satgas PKH Siap ‘Kuras’ Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit

      7 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Nusantara Sawit Ngaku Punya Lahan di Hutan Tanpa Izin

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabung ke BPDPKS
    Berita Terbaru

    Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabung ke BPDPKS

    Penambahan satu divisi di BPDPKS yaitu kakao dan kelapa bertujuan untuk subsidi silang dalam pengembangan bibit dan risetnya.
    By Redaksi SawitKita11 Juli 202411 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menambah divisi pengelolaan dana kakao dan kelapa di dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Konsep subsidi silang diterapkan untuk mendorong produksi komoditas kakao dan kelapa di Indonesia.

    Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) seusai rapat di istana kepresidenan mengenai usulan pembentukan badan pengelola dana untuk kakao dan kelapa.

    “Tadi kita rapat mengenai kakao dan kelapa. Diusulkan untuk membuat badan. Tapi tadi sudah diputuskan badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), digabung ke situ,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Penambahan satu divisi di BPDPKS yaitu kakao dan kelapa bertujuan untuk subsidi silang dalam pengembangan bibit dan risetnya. “Jadi tidak perlu ada badan baru. Tapi badan yang digabungkan ke BPDPKS. Jadi sawit, kelapa, dan kakao kan mirip-mirip saja,” kata Zulhas.

    Alasannya bila dibangun badan baru untuk pengelolaan dana kelapa dan kakao saja, maka iurannya akan membebani petani dan eksportir kelapa dan kakao di saat produksinya sedang turun.

    “Itu petani rakyat dan sekarang lagi sunset turun produksinya. Jadi kalau badan sendiri dan dipunguti lagi kan tidak mungkin. Berat kan. Kalau di BPDPKS, dananya ada Rp50 triliun lebih. Jadi subsidi silang untuk pembibitan, riset dan segala macam mengenai kelapa dan dan kakao ini nanti digabungkan ke BPDPKS,” kata Zulhas.

    Dengan demikian juga, tidak akan ada pungutan baru bagi eksportir kakao dan kelapa. “Jadi sudah ada tuh kakao apa namanya, pokoknya tidak ditambah lagi. Ada pungutan apa namanya saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi. Tidak ada pungutan lagi,” kata Zulhas.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing serta meningkatkan nilai tambah.

    Namun usulan pembentukan Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa tersebut, tak disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Ratas tersebut memutuskan pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada BPDPKS dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. ⁠

    Selanjutnya, penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS. “BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” ujar Menperin.

    Indonesia pernah menduduki peringkat ke tiga negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015, namun saat ini berada pada peringkat ke tujuh. Dari sisi industri, Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke empat produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.

    Selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3% per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton. Pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62% bahan baku biji kakao.

    Sementara itu, hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum optimal dan saat ini masih ada kelapa bulat yang diekspor. Hal ini mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55%. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan hilirisasi kelapa yang sangat besar.

    Diharapkan kelembagaan kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri. Manfaat bagi petani meliputi peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan dan jaminan kepastian penyerapan panen. Sementara manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah dan ekspor serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi.

    Ubah Regulasi

    Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sepakat dengan kebijakan pemerintah ini. Hanya saja pemerintah hendaknya merubah regulasi yang mengatur tentang BPDPKS. “Aturannya sebaiknya dirubah dulu jika hendak digunakan untuk komoditas lain. Terutama di PP dan Perpres yang mengatur tentang BPDPKS,” kata Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).

    Menurut Darto, dengan kebijakan tersebut tidak hanya sawit yang diperhatikan, tapi juga komoditas lain. Selama ini, kata dia, sawit selalu didukung sehingga cepat berkembang pesat, tetapi komoditas lain tertinggal.

    “Selain itu, biar masyarakat ada pilihan ke depan, tidak hanya sawit tetapi juga komoditas-komoditas itu. Selama ini, banyak masyarakat membuka sawit karena komoditas ini ditunjang teknologi dan biaya dan penguatan SDM. Komoditas lain tidak. Akhirnya orang ramai-ramai buka sawit,” katanya.

    Jika ada dukungan untuk komoditas lain, kata Darto, tentu masyarakat punya alternatif. Termasuk petani sawit, petani sawit bisa mengembangkan komoditas tambahan itu, sebagai pilihan lain biar tidak sawit saja dikelola tapi juga ada yang lain. “Harga sawit turun, bisa dibantu dengan komoditas itu,” ujarnya.

    Namun demikian, kata Darto, ⁠perlu ada pungutan ekspor juga untuk komoditas kelapa dan kakao sehingga tidak menjadi beban di pungutan ekspor sawit. “Misalnya kakao dan kelapa itu ada yang diekspor. Maka harus ada pungutan yang sama juga untuk komoditas itu walaupun pungutannya tidak sebesar sawit.

    “Pengusaha kakao akan senang kalau dibiayai oleh pungutan sawit, karena itu harus adil. Mereka itu juga ada untungnya. Pungut juga lah mereka,” katanya. (SDR)

    BPDPKS Kakao Kelapa Kemendag Kemenperin Kementan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,311 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,144 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,507 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,067 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.