Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

    13 Mei 2025

    Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

    10 Mei 2025

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

      10 Mei 2025

      PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

      9 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

      7 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025

      Ini Calon Bibit Sawit Lebih Tahan Kekeringan

      10 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Revisi Perpres ISPO Perlu Keterlibatan Pemangku Kepentingan Sawit
    Berita Terbaru

    Revisi Perpres ISPO Perlu Keterlibatan Pemangku Kepentingan Sawit

    Selama ini proses sosialisasi ISPO di daerah belum berjalan maksimal karena minimnya pemahaman dinas perkebunan daerah terkait ISPO.
    By Redaksi SawitKita3 Oktober 20234 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk produk kelapa sawit. Tujuan revisi ini untuk memperluas cakupan obyek yang disertifikasi.

    Jika selama ini sertifikat ISPO hanya meliputi sisi hulu yaitu di perkebunan dan hasil pengolahan kebunnya. Namun, atas inisiasi Kemenko Perekonomian, ruang lingkup sertifikasi ISPO pun didorong untuk bisa diperluas hingga ke sisi hilir. Tujuannya untuk mendongkrak daya saing produk turunannya, termasuk energi atau bahan bakar.

    Diperluasnya ruang lingkup sertifikasi ISPO tersebut diharapkan nantinya hanya ada satu ISPO yang diterapkan secara nasional. Sertifikasi ISPO hanya satu secara nasional, tidak ada lagi ISPO hilir, ISPO hulu, ataupun ISPO rantai pasok.

    Perluasan ruang lingkup sertifikasi ISPO hingga ke hilir tersebut diharapkan akan meningkatkan nilai keberterimaan produk sawit dan turunannya di pasar global. Dengan ISPO yang baru ini nantinya kita akan bisa menyampaikan kepada masyarakat global bahwa produk-produk yang dibutuhkan global itu sustainable (berkelanjutan) dan ramah lingkungan. Selain itu juga terjamin traceability (keterlacakan) produksinya.

    Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ermanto Fahamsyah mengungkapkan bahwa ISPO yang diperbarui ini akan mencakup tiga sektor utama. Pertama, sector hulu (perkebunan) akan memiliki kebijakan sertifikasi yang diperbarui. Kedua, sector hilir (industry turunan) akan mendapatkan perhatian yang lebih besar. Ketiga, sector bioenergy juga akan diatur dengan prinsip dan kriteria ISPO yang baru.

    Namun, detil implementasi aturan ini tidak akan secara eksplisit tercantum dalam perpres yang direvisi. Aturan tersebut akan ditetapkan dalam regulasi turunan yang ditetapkan masing-masing kementerian terkait. Seperti Kementerian Pertanian untuk sektor hulu, Kementerian Perindustrian untuk sector hilir, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk sector bioenergi.

    ISPO yang diperbarui ini akan menjadi kebijakan yang wajib diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di industri minyak kelapa sawit. Proses revisi tersebut kini sedang dalam tahap konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Namun, dalam proses revisi ini justru tidak melibatkan pemangku kepentingan di bidang kelapa sawit.

    “Revisi Perpres ISPO jangan seperti barang gaib tiba-tiba langsung muncul hasilnya. Semua asosiasi perlu dimintakan usulan baik itu GPPI, Apkasindo, POPSI, GAPKI, dan lainnya,” ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Delima Hasri Azahari dalam diskusi bertema Penguatan Regulasi ISPO Bagi Pekebun Swadaya di Serpong, Tangerang Selatan pada 8 September 2023.

    Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung meminta pemerintah agar transparan dan terbuka dalam proses penyusunan Perpres ISPO yang baru. Karena kebijakan sertifikasi ini juga berdampak kepada petani sawit dalam proses implementasinya. “Kami minta revisi ISPO ini jangan menjadi barang gaib. Tiba-tiba muncul regulasinya tetapi petani dilibatkan dalam proses revisi,” ujar Gulat.

    Dalam penerapan aturan ISPO yang lama, dikatakan Gulat, masih banyak hambatan yang dihadapi petani sawit. Ruwetnya hambatan ini terbukti dari realisasi ISPO di perkebunan sawit rakyat baru 0,31% atau sekitar 22.000 hektare (ha) dari total luas perkebunan petani 6,72 juta ha.

    Dalam presentasinya, Gulat menerangkan terdapat lima hambatan ISPO di perkebunan sawit petani. Pertama, persoalan legalitas masih ditemukan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

    Kedua, masalah pendaanan sertifikasi ISPO yang cukup sulit bagi petani. Ketiga, persoalan pendampingan dan edukasi serta sosialisasi yang minim kepada KUD/Kelompok Tani. Keempat adalah tidak ada insentif bagi penerima ISPO. Kelima, masalah penggunaan bibit illegitim. Keenam yaitu administrasi petani belum tercatat dengan baik.

    Berpijak dari keenam hambatan inilah, Gulat meragukan petani sawit mampu memenuhi kewajiban (mandatori) sertifikasi ISPO petani pada 2025 mendatang.

    Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya (POPSI) Pahala Sibuea sepakat dengan tantangan ISPO petani sebagaimana yang disampaikan Gulat Manurung. Menurutnya, petani masih menanyakan implementasi dan manfaat ISPO.

    Selama ini proses sosialisasi ISPO di daerah belum berjalan maksimal karena minimnya pemahaman dinas perkebunan daerah terkait ISPO. “Hal inilah masalah sebenarnya. Sebab peran dinas dalam menyukseskan sertifikasi ISPO sangat fundamental, sehingga pengetahuan proses tentang ISPO dari hulu hingga hilir wajib diketahui oleh dinas,” jelas Pahala.

    Berdasarkan catatan POPSI, petani sawit menghadapi sejumlah persoalan yaitu pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang berbelit-belit di tingkat dinas dengan mekanisme yang cukup Panjang. Di beberapa daerah masih mensyaratkan wajib melampirkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat pengambilan STDB. Selain itu biaya proses sertifikasi ISPO dan Audit cukup tinggi, diluar kemampuan petani.

    “Ironisnya, bila mengusulkan pembiayaan ke BPDPKS memerlukan waktu dan proses yang panjang sehingga sangat menyulitkan petani,” kata Pahala.

    Tantangan berikutnya yaitu diperlukannya Auditor Internal atau internal Control System (ICS) yang bertanggungjawab terhadap prinsip dan kriteria ISPO di kelompok/koperasi pekebun. Selanjutnya, ada perbedaan tafsiran P&C ISPO di kalangan auditor sehingga berdampak kesulitan pemenuhan dokumen ditingkat kelompok.

    Contohnya, ada pemahaman auditor yang memahami kelompok harus bermitra dengan perusahan terdekat, namun ada juga yang memahami tidak perlu bermitra. Sehingga menyulitkan petani dalam pemenuhan dokumen, di mana kemitraan antara kelompok/koperasi dengan perusahaan. (SDR)

     

    Petani Sawit Petani Swadaya Sertifikat ISPO
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

    13 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

    10 Mei 2025
    Berita Terbaru

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,084 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,708 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,384 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,961 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,369 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.