JAKARTA – GAPKI menegaskan sikapnya sejalan dengan pemerintah terhadap Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau (EUDR). Kebijakan Uni Eropa ini dinilai sangat diskriminatif dan merugikan Indoensia secara keseluruhan, terutama komoditas sawit.
“GAPKI mengikuti posisi pemerintah, kalau pemerintah menolak, GAPKI juga menolak” kata Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, Azis Hidayat dalam diskusi yang diadakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta pada 11 Desember 2023.
Sikap pemerintah terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR) disampaikan oleh Perwakilan Divisi Amerop Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Emilia H. Elisa dalam diskusi yang sama. Pemberlakuan kebijakan EUDR, kata Emilia, akan berdampak multidimensi, terutama terhadap petani kecil yang berpeluag terisolasi dalam supply chain.
Yang menjadi sororan, EUDR adalah keputusan internal Uni Eropa tanpa melibatkan secara formal negara-negara produsen, termasuk Indonesia. “Sikap dan posisi pemerintah Indonesia terhadap kebijakan deforestasi Uni Eropa tersebut “Not comply,” katanya.
Penolakan terhadap EUDR ini dapat dipahami. “Lumrah,” kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad. Penolakan ini adalah sikap tegas pemerintah karena beragam gagasan EU terhadap sawit Indonesia memang sangat merugikan. Kebijakan EUDR dalam jangka panjang dapat berdampak pada produk sawit yang diproduksi dari negara lain.
Sedangkan dalam jangka pendek, pangsa pasar sawit Indonesia di Eropa berkurang. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan dan melakukan percepatan perbaikan ISPO. Hal ini disepakati oleh Direktur Eksekutif Yayasan Ekonomi Inklusif Biru Hijau Indonesia, Sunny W.H. Reetz.
ISPO dinilai setara dengan sertifikasi keberlanjutan lainnya yang diakui di pasar internasional. Apalagi ISPO sejatinya sudah memenuhi EUDR, apalagi ISPO telah selesai direvisi. Kondisi ini menggambarkan pentingnya ISPO dalam menjamin terciptanya standar keberlanjutan industri sawit di Indonesia. (NYT)