JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya 6 juta hektare (ha) kebun sawit yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Padahal, jumlah perkebunan sawit di Indonesia mencapai 18 juta ha.
“Jadi 6 juta ha (perkebunan sawit), bertahun-tahun tidak bayar pajak. Ini fakta ini,” kata Luhut dalam acara VPL ATA X-Plore, Senin (2/12/2024).
Luhut menyoroti 6 juta ha lahan perkebunan sawit yang tidak terdata tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan negara. “Itu source of revenue,” imbuhnya.
Baca Juga: Dituduh Kemplang Pajak Rp300 Triliun, Gapki Bilang Begini
Ketika menjabat sebagai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut mengatakan dirinya melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penanganan ini dilakukan sederhana, seperti cara militer. Menurut dia, lebih baik hal ini diselesaikan dengan dikenakan penalti.
“Saya bilang ke Presiden, enggak usah dibawa ke legal, jadi gimana, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi dia (perusahaan sawit) kena penalti, ditentukan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berapa penaltinya,” kata Luhut di The Westin Jakarta, Selasa (9/5/2024).
Baca Juga: BPKP Audit Pengusaha Sawit Kemplang Pajak Rp300 Triliun
Apabila tak dibayar, maka lahan sawit tersebut bisa diambil pemerintah untuk dikelola BUMN Perkebunan Nusantara PTPN. “Kalau dibawa ke pengadilan, nanti seperti BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), 23 tahun enggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh,” ujarnya.
Cara sederhana namun efektif ini, Luhut dapat dari pengalamannya sebagai prajurit TNI. “Jadi di tentara itu ada azas simplicity dalam melakukan serangan. Itu saya pegang. Karena saya tentara,” kata dia.
Cara itu dapat dilakukan, asalkan tak ada kepentingan politiknya. “Jadi sederhana saja kita buat. Bikin rumit malah kita sendiri yang jadi rumit. Sepanjang enggak ada kepentingan politik,” ujar Luhut. (ANG)