JAKARTA – Indonesia sedang menyiapkan sistem pertahanan sawit untuk menghadapi Uni Eropa yang akan mengimplementasikan kebijakan Undang-Undang Anti Defeorestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Sistem pertahanan ini akan dijalankan sebelum EUDR diberlakukan pada awal 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sudah memerintahkan sistem pertahanan sawit nasional ini rampung dalam waktu tiga bulan.
“Dalam waktu tiga bulan kita siapkan supaya bisa diumumkan sehingga bisa jadi gaung untuk UEDR,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Inpres Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, di Jakarta pada 28 Maret 2024.
Baca Juga:
- EUDR Tidak Lebih Cara Eropa Kendalikan Harga Sawit
- Melalui EUDR, Eropa ingin Menangi Pasar Minyak Nabati
Sistem pertahanan sawit ini mencakup aspek penelusuran (traceability) tentang hasil perkebunan sawit di Indonesia. Aspek ini memang menjadi tantangan besar industry sawit nasional, terutama di kalangan petani.
Dengan sistem pertahanan sawit ini diharapkan tidak ada lagi kendala bagi komoditas sawit masuk Uni Eropa karena dijamin tidak berasal dari kawasan penggundulan hutan. “Ini akan menjadi defense mechanism kita terhadap serangan dari Uni Eropa,” kata dia.
Sistem pertahanan sawit ini akan melibatkan lintas kementerian dan badan antara lain Kementerian Pertanian, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga:
- Secara Substantif, ISPO Sudah Memenuhi Standard EUDR
- EUDR Rugikan Indonesia Rp 106,4 Triliun, Ya Harus Dilawan!
Airlangga mengatakan Badan Informasi Geospasial, Kementerian ATR, dan Kementerian Lingkubgan Hidup dan Kehutanan akan menyiapkan data mengenai sawit. Sedangkan Kementerian Pertanian dan BPDPKS akan menyiapkan aturannya. “Sistem ini membantu traceability hasil petani sawit kita,” katanya.
Dia berharap aturan dan sistem pertahanan sawit ini pada selesai pada tahun ini. Dengan demikian, kata dia, pemerintah bisa langsung mengumumkan bahwa sawit Indonesia bebas dari deforestasi. “Ini penting agar di dunia internasional kita tidak dipandang negatif lagi,” katanya. (NYT)