PEKANBARU – Aparat kepolisian Polres Rokan Hulu (Rohul) menggerebek pesta narkoba jenis sabu di area perkebunan sawit di Desa Pawan, Kecamatan Rambah Tengah Hulu, Kabupaten Rohul, Riau. Desa tersebut dikenal sebagai Kampung Narkoba di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk tersebut.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah orang lalu dilakukan tes urine. Hasilnya, tiga pemuda dinyatakan positif menggunakan narkoba berinisial SH, DR dan AA. Polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap hingga plastik.
“Razia di Desa Pawan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting dan melibatkan aparatur desa, tokoh agama dan masyarakat,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Perkebunan Kelapa Sawit, antara Korupsi dan Peredaran Narkoba
Sebelum razia, kata Budi Setiyono, polisi berdiskusi dengan aparatur desa mengenai lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Setelah itu, petugas bergerak ke lokasi yang dicurigai.
Hasilnya ditemukan kebun sawit yang menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Ada gubuk dan lapak yang dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkoba. “Lapak dan gubuk itu langsung dibongkar agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Budi.
Untuk tiga pengguna narkoba di lokasi, petugas membawanya ke Polres guna penyidikan lebih lanjut. Petugas menduga ketiganya tidak hanya pemakai, tapi juga pengedar karena memiliki timbangan digital.
Baca Juga: Aparat Diminta Tegas Tindak Penjarahan Kebun Sawit
Budi menyatakan, razia ke kampung narkoba di Rokan Hulu bakal diintensifkan. Kepolisian tidak hanya melakukan pembersihan, tapi pembinaan agar desa bisa bersih dari narkoba.
“Sebelum menjadi desa bebas narkoba, makanya harus dibersihkan dulu para pengedarnya. Kegiatan ini juga bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning,” tegas Budi. (ANG)