JAKARTA – Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Edi Slamet Irianto mengaku telah dicopot dari jabatannya. Edi mengatakan pemberitahuan pemberhentian disampaikan Asdep Industri Perkebunan TMT Faturahman pada 1 Juli 2025 atau setelah RUPS melalui zoom meeting.
“Surat pemberhentian ditandatangani oleh Dirut Holding Operasional Danantara Dony Oskaria,” ujar Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Edi mengucapkan terima kasih kepada Dirut Jajaran Direksi, Komut dan dewan komisaris serta semua pihak, atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik. Edi juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama berinteraksi.
Baca Juga: Mohammad Abdul Ghani Jabat Director Plantation and Agriculture Danantara
“Saya berharap kepada semua pihak mitra bisnis PT Agrinas Palma untuk terus meningkatkan kerjasama konstruktif dengan pejabat pengganti,” ucap Edi.
Edi menyebut pengangkatan dan pemberhentian ini merupakan hak prerogatif pimpinan. Namun, Edi menilai hal ini tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Contoh Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tidak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN,” kata Edi.
Baca Juga: Bukan PMN, Agrinas Bakal Dibiayai Danantara
Edi berharap harapan besar Presiden Prabowo Subianto kepada PT Agrinas Palma Nusantara, untuk mewujudkan swasembada energi dan mendukung ketahanan pangan melalui produksi minyak goreng dan protein hewani, dapat terwujud pada 2028.
Merepons pernyataan Edi, Doni Oskaria pun buka suara. Dia menegaskan Edi mendapat informasi yang keliru.
“Saya rasa Pak Edi salah informasi ya. Saya tidak punya kewenangan mengganti ganti direksi apalagi menandatangani surat bukan kewenangan saya. Coba saja minta suratnya. Kalau soal pergantian bisa saja itu bagian penyegaran. Silahkan ditanya sama Dirut Agrinas,” ujar Doni. (REL)