Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

    14 Oktober 2026

    Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

    14 Oktober 2026

    Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026
    • Korporasi

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » KPK Sita Hasil Sawit Rp1,6 Miliar terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
    Berita Terbaru

    KPK Sita Hasil Sawit Rp1,6 Miliar terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

    By Redaksi24 Oktober 20253 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Mantan Sekretaris MA Nurhadi.
    Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita hasil produksi dari lahan sawit senilai Rp1,6 miliar milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.
    “Penyitaan hari ini dari hasil sawit senilai Rp1,6 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025). Budi mengatakan, hasil lahan sawit yang disita berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
    Dia mengatakan, penyitaan dilakukan saat memeriksa dua saksi, yaitu Musa Daulae selaku notaris dan PPAT serta Maskur Halomon Dauly yang merupakan pengelola kebun sawit. “Hari ini, Kamis (23/10/2025), KPK melakukan pemeriksaan saksi TPPU atas nama Nurhadi,” ujar dia.
    Baca Juga:
    KPK Sita Sawit Senilai Rp3 M Milik Mantan Sekretaris MA Nurhadi
    Budi menambahkan, penyitaan hasil lahan sawit tersebut sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery). “Jadi, sawitnya sudah rutin menghasilkan. Atas hasil tersebut kemudian dilakukan penyitaan,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK juga menyita hasil produksi dari lahan sawit senilai Rp3 miliar milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
    “Jadi, hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Budi menuturkan, hasil produksi lahan sawit itu disimpan di rekening penampung KPK. “Disimpan di rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery tentunya,” ujar dia.
    Baca Juga:
    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor?
    Diketahui, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus TPPU, yang merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.
    Penyidik KPK menduga bahwa uang suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi berubah wujud menjadi benda atau aset bernilai ekonomis.
    Sebelumnya, Nurhadi divonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Nurhadi terbukti menerima suap sebesar Rp35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto, terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
    Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. (ANG)
    kasus hukum Kelapa Sawit KPK Mahkamah Agung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,422 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,292 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,665 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,241 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.