JAKARTA – Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit di dunia. Karena itu, minyak goreng tak boleh dijual mahal dan langka di pasaran.
“Kita mengekspor minyak (sawit) ke seluruh dunia. Kenapa (MinyaKita) naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadhan itu harus ditindak,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Penegasan Mentan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran. Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyunatan Takaran Minyakita
Produk yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter dijual hingga Rp19.000 per liter. Temuan itu langsung ditindaklanjuti Mentan dengan meminta aparat menelusuri hingga ke tingkat distributor dan produsen.
“Ini minyak goreng tertulis Rp15.700 per liter. Tapi dijual tadi Rp19.000 per liter. Ini kami minta Pak Dirkrimsus (Polda Metro Jaya), aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan penjual, pengecernya, enggak boleh. Ini akan ditelusuri (distributornya),” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penelusuran, Mentan bahkan membeli dua kemasan MinyaKita untuk dijadikan barang bukti. “Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas, diumumkan kalau sudah diproses,” tegasnya.
Ia menjelaskan secara global mekanisme supply and demand untuk komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) berjalan normal. Namun, anomali harga di dalam negeri tidak dapat dibenarkan, mengingat posisi strategis Indonesia sebagai raksasa sawit dunia.
“Tapi di Indonesia muncul anomali. Kita produsen terbesar dunia, kontribusi 58% produksi global dan 56% ekspor dunia, bahan bakunya melimpah, tapi harga minyak goreng naik. Ini yang harus kita luruskan,” tegasnya di hadapan para pedagang dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: GIMNI Usul Program Minyakita Diganti Skema BLT
Dengan dominasi tersebut, ia menekankan tidak ada alasan minyak goreng menjadi mahal di dalam negeri. Menurutnya, kekuatan produksi sawit nasional harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat di dalam negeri.
Dia menegaskan pula pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama di bulan Ramadhan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai USD24,42 miliar, meningkat 21,83% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar yang tercatat USD20,05 miliar. “Angka ini menegaskan kekuatan sawit Indonesia sebagai tulang punggung pasar global,” beber Amran.
Melalui pengawasan distribusi yang ketat, operasi pasar berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas, tambah Amran, stabilitas harga dan ketersediaan pangan dipastikan tetap terjaga demi melindungi masyarakat. (ANG)

