JAKARTA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 2017-2023 telah mencapai 69.965 hektare (ha). Luasan itu merupakan total realisasi terhadap rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan.
Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel mengungkapkan PSR di Sumsel meliputi tumbang chipping seluas 49.170 ha dan yang sudah tertanam 46.615 ha. “Walaupun dari target yang ditentukan untuk Sumsel tidak semua memenuhi, tapi kita menjadi provinsi yang terluas untuk realisasi target,” kata Kepala Dinas Perkebunan melalui Kabid PSR Sumsel Muhammad Ikhwan seperti dikutip Bisnis, Selasa (23/1/2024).
Ikhwan menambahkan dari 2017-2023 jumlah pekebun yang terlibat mencapai 29.307 dengan kepala keluarga 27.778. Jumlah itu tersebar di sembilan kabupaten/kota. Di antaranya Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Prabumulih, Muara Enim, Ogan Komering Ulu, dan Lahat.
Sementara untuk target 2023, imbuhnya, ditetapkan sebesar 15.050 ha dan realisasi mencapai 11.639 ha. Sehingga beberapa yang tidak tercapai dan telah masuk rekomendasi teknis akan diakomodir di tahun 2024.
“Untuk tahun ini (2024) kita targetnya 11.500 ha yang sudah mengusulkan dari masing-masing kabupaten,” kata Ikhwan.
Secara umum kendala yang dihadapi untuk realisasi PSR sendiri berkaitan dengan persoalan administrasi yakni legalitas lahan. Seperti misalnya ada lahan yang masuk di kawasan hutan maupun tumpang tindih dari HGU yang harus dikeluarkan.
“Ada juga keterlambatan untuk kelengkapan dokumen persyaratan oleh kelompok tani terkait legalitas dan syarat lain,” bebernya.
Lebih lanjut, imbuh Ikhwan, untuk besaran dana yang telah ditransfer untuk program PSR di Bumi Sriwijaya dari 2017-2023 mencapai Rp1,46 triliun dan realisasi mencapai Rp1,12 triliun.
“Dana itu dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan. Jadi tidak bisa berbentuk cash, semua langsung dialokasikan ke program itu (PSR),” katanya. (ANG)