JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan respon positif atas keluhan yang disampaikan para pekebun sawit rakyat di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 26 Januari 2024. Para pekebun sawit ini adalah kelompok penerima bantuan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pada tahun pertama, pekebun bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 30 juta per hektar dengan maksimal luas lahan 4 hektar. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal Rp 500 juta dengan bunga 6% per tahun.
“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR Rp 280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan replanting ini tidak berjalan,” kata tegas Menko Airlangga. Sejak awal diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2017, hingga 2023 program PSR menyentuh 142.078 pekebun sawit rakyat. Total dana yang disalurkan Rp 9,11 triliun dengan total areal PSR 326.678 hektar.
Menko Airlangga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut untuk pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp 25 juta per hektar dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.
“Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga juga menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan dana PSR sebesar Rp7,38 miliar untuk 116 pekebun dengan total areal seluas 246,32 ha. Penerima simbolis bantuan ini berasal dari Kabupaten Batubara dan tergabung ke dalam Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.
Menko Airlangga menegaskan aspirasi yang di dapat dari hasil Temu Wicara dengan para pekebun sawit ini akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan realiasi Program PSR ke depan. Dia mengatakan Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU. (PEN)