Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

    8 Oktober 2026

    Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

    8 Oktober 2026

    Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

    3 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Catat, Hari Ini Semua SPBU Sudah Jual BBM Biodiesel B50

      1 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026
    • Korporasi

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Atasi Karhutla, Kementan Galakkan Metode Pengendalian Ramah Lingkungan
    Berita Terbaru

    Atasi Karhutla, Kementan Galakkan Metode Pengendalian Ramah Lingkungan

    Sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun sekarang ini dapat digantikan oleh teknologi mutakhir sehingga kebakaran lahan dan kebun dapat ditangani secara efisien.
    By Redaksi20 Oktober 2023216 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah (tengah) turut melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Syamsudin Noer, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (4/10/2023). (Foto: Humas Kementan)
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus melakukan upaya dalam mengatasi kebakaran hutan lahan (karhutla) perkebunan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu solusi yang digalakkan adalah metode pengendalian ramah lingkungan agar ketersediaan dan keberlangsungan komoditas perkebunan tetap terjaga, bahkan meningkat.

    Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan penerapan metode pengendalian karhutla perkebunan yang lebih ramah lingkungan, seperti fasilitasi pembiayaan operasional brigade dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) serta penerapan demplot Perluasan Lahan Tanam Baru (PLTB) seluas 225 hektare (ha) di 6 provinsi rawan karhutla.

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan juga telah memberikan bantuan sarana pengendalian kebakaran kepada brigade dan KTPA antara lain seperti mobil dan motor untuk operasional brigade dan sebanyak 545 unit pompa pemadam kebakaran.

    “Selain itu, Ditjen Perkebunan juga gencar melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dan melakukan pembinaan kepada para pekebun. Salah satunya menyosialisasikan pengolahan atau pembukaan lahan tanpa bakar untuk mendukung potensi penurunan gas rumah kaca (GRK) perkebunan sawit di sentra perkebunan, termasuk Jambi,” kata Andi Nur Alam di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

    Terpisah, pada pada kegiatan penyempurnaan regulasi di Jambi, Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro mengungkapkan dengan mempertimbangkan ilmu dan teknolohi, review terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar, perlu dilakukan untuk mendukung inovasi dan perubahan.

    Sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun sekarang ini dapat digantikan oleh teknologi mutakhir sehingga kebakaran lahan dan kebun dapat ditangani secara efisien. “Oleh karena itu, perlunya penyempurnaan regulasi untuk mengakomodasi terjadinya perubahan teknologi pemantauan dan pengendalian kebakaran seperti citra dan lain lain,” ungkapnya.

    Bagus menjabarkan salah satu substansi Permentan Nomor 05 Tahun 2018 tersebut yang diusulkan untuk diubah yaitu pasal 21 ayat (2). Pasal tersebut sebelumnya mengatur bahwa sarana pemantauan titik panas meliputi perangkat komputer yang terhubung dengan jaringan internet dan menara pemantau api.

    “Saat ini, diubah menjadi sarana pemantauan titik panas meliputi perangkat komputer yang terhubung dengan jaringan internet, menara pemantau api, menara pengawas yang dilengkapi dengan kamera atau CCTV, atau melalui penginderaan jarak jauh yakni potret udara atau citra satelit,” sebutnya.

    Adapun dinas yang membidangi perkebunan memberikan beberapa saran dan masukan terhadap Permentan Nomor 5 tahun 2018. Salah satunya terkait pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar. Selain itu, penyempuraan substansi lainnya yaitu tentang pengaturan satgas di perusahaan perkebunan dan alternatif tempat penyimpanan air selain embung.

    “Saya berharap hasil dari review regulasi ini dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan langsung oleh pekebun dan perusahaan kelapa sawit agar kebakaran lahan ini bisa segera dikendalikan dan dioptimalkan,” ungkap Bagus.

    Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai dengan Oktober 2023, telah terdeteksi terjadi luas area terkena dampak karhutla di Indonesia sudah mencapai angka 642.099,73 hektare (ha). (SDR)

     

    Karhutla Perkebunan Kelapa Sawit Perkebunan Sawit Perusahaan Perkebunan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,421 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,268 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,664 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,238 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.