Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DSNG Kantongi Laba Rp1,8 Triliun di 2025, Melonjak 60%

    31 Maret 2026

    Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

    30 Maret 2026

    Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

    30 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      DSNG Kantongi Laba Rp1,8 Triliun di 2025, Melonjak 60%

      31 Maret 2026

      Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

      30 Maret 2026

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Satgas PKH Raup Rp7 Triliun Denda Sawit, Ini Daftarnya

      27 Maret 2026

      Agrinas Kolaborasi dengan Trimegah, Ini Isi Perjanjiannya

      27 Maret 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025
    • Indepth

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Inovasi

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025
    • Nasional

      Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

      30 Maret 2026

      Satgas PKH Raup Rp7 Triliun Denda Sawit, Ini Daftarnya

      27 Maret 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Sawit Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

      11 Februari 2026

      Ekofisiologis Tak Sesuai Picu Banjir dan Tanah Longsor

      11 Februari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      DSNG Kantongi Laba Rp1,8 Triliun di 2025, Melonjak 60%

      31 Maret 2026

      Satgas PKH Raup Rp7 Triliun Denda Sawit, Ini Daftarnya

      27 Maret 2026

      Agrinas Kolaborasi dengan Trimegah, Ini Isi Perjanjiannya

      27 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      Jajaran Direksi Agrinas Palma Dirombak, Mohammad Abdul Ghani Jabat Dirut

      13 Maret 2026
    • Hilir

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
    Berita Terbaru

    Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

    Tak hanya daerah penghasil saja yang menerima DBH, tapi dana ini juga diberikan kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
    By Redaksi SawitKita13 Februari 20249 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit.

    Sebagaimana artikel yang diterbitkan website resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Dana Bagi Hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu APBN dan kinerja tertentu. DBH dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah.

    Tak hanya daerah penghasil saja yang menerima DBH, tapi dana ini juga diberikan kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

    DBH diperoleh dari dua sumber perolehan, yakni melalui bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya. Persentase Pembagian DBH Sawit kepada pemerintah provinsi, pemda penghasil, dan pemda nonpenghasil meliputi provinsi yang bersangkutan 20%, kabupaten/kota penghasil 60%, serta kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil 20%.

    Terdapat tiga Indikator Penentuan Besaran Rincian Alokasi DBH Sawit, yaitu: (1) luas lahan perkebunan sawit; (2) produktivitas lahan perkebunan sawit; dan/atau (3) indikator lainnya yang ditetapkan oleh menteri.

    Berkenaan dengan mekanisme penyalurannya, penyaluran DBH Sawit dapat dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selain itu dilaksanakan berdasarkan rincian alokasi DBH Sawit yang telah ditetapkan dalam perpres mengenai rincian APBN.

    Juga dapat dilaksanakan secara sekaligus atau bertahap, serta dapat dilakukan penundaan penyaluran dan/atau penghentian penyaluran apabila daerah tidak memenuhi persyaratan dalam penyaluran DBH Sawit.

    Dengan telah ditetapkannya PP No. 38 Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengurangi ketimpangan fiskal dan dampak negatif eksternalitas atas kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit.

    Daerah Penghasil Sawit DBH Sawit Kemenko Marves Kementerian Keuangan Pajak sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    DSNG Kantongi Laba Rp1,8 Triliun di 2025, Melonjak 60%

    31 Maret 2026
    Berita Terbaru

    Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

    30 Maret 2026
    Berita Terbaru

    Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

    30 Maret 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,369 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,540 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,598 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,546 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,154 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.