JAKARTA – GAPKI dan Polri menyepakati kerjasama Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI. Sepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Verdianto I. Bitticaca di Jakarta pada 27 Februari 2024.
Karodalops Sops Polri, Brigjen Endi Sutendi yang mewakili Irjen Verdianto I. Bitticaca mengatakan di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri sawit, terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja industri sawit, terutama di bidang keamanan dan kepastian hukum.
“Gangguan berupa aksi pencurian dan penjarahan di perkebunan sawit menjadi hambatan,” katanya. Selain itu, konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak. Pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.
Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup tujuh ruang lingkup yakni pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Sementara itu, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono mengatakan perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit. Beberapa tahun ini, kasus kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, meningkat secara masif. “Diperlukan tindakan yang tidak mungkin diselesaikan oleh anggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya kepolisian,” katanya.
Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan Polri diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif. (NYT)