JAKARTA – Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada tahun 2022 sebesar 46,7 juta ton. Jumlah ini mengalami penurunan 0,34% dari produksi 2021 besar 46,8 juta ton.
“Kekayaan dan kejayaan perkebunan nusantara telah terkenal semenjak dahulu dan mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemewahan rempah-rempah dan hasil kebun kita menjadi primadona pada abad ke-18 dan menjadi incaran bangsa-bangsa lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka acara kegiatan webinar Menuju Perkebunan Indonesia Berkelanjutan di Jakarta, belum lama ini.
Komoditas perkebunan merupakan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara. Di mana total ekspor perkebunan pada 2022 mencapai Rp600,5 triliun atau berkontribusi sebesar 88,11% dari total nilai ekspor komoditas pertanian sebesar Rp681,5 triliun, meningkat hampir Rp22 triliun dibandingkan tahun 2021. Kontribusi sub sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan semakin meningkat memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh.
Industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan, yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup, sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia yakin bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yang biasa dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit yaitu Perkebunan Besar Negara, Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Rakyat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.
Pemerintah tetap berkomitmen tiap tahun untuk melakukan peremajaan atau replanting sebanyak 180.000 hektare (ha) kebun kelapa sawit milik pekebun. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya ditingkat pekebun rakyat.
“Kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan antar seluruh cakupan industri kelapa sawit, mulai dari perkebunan hingga pemanfaatan produk kelapa sawit dan turunannya di berbagai sektor industri, merupakan sebuah keniscayaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Menko Airlangga.
Industri sawit merupakan sumber pendapatan dan penyedia lapangan kerja. Peningkatan luas perkebunan sawit Indonesia yang sangat tinggi dari 1.126.677 ha di tahun 1990 menjadi 14,03 juta ha di tahun 2015 meningkatkan penyerapan tenaga kerja menjadi lebih dari 16 juta orang. Mereka bekerja pada sektor industri sawit sebanyak 12 juta orang dan pekerja langsung dan 4 juta petani swadaya pada subsektor perkebunan.
Dari sisi pendapatan, hasil kajian Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) yang dilaksanakan pada 2014 dan World Growth (2011) menunjukkan bahwa perkebunan sawit mampu mengurangi kemiskinan, terutama di daerah perdesaan. Pendapatan petani sawit di perdesaan bukan hanya lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan petani non sawit, tetapi juga tumbuh dengan lebih cepat.
“Secara garis besar terdapat dua manfaat utama kelapa sawit yang paling dirasakan yakni penurunan kemiskinan di perdesaan dan penyerapan tenaga kerja langsung dan tak langsung,” ujar Direktur Eksekutif PASPI Tungkot Sipayung.
Berdasarkan riset PASPI, perkebunan kelapa sawit mampu membangun daerah miskin dan terbelakang untuk menjadi sentra perekonomian baru. Sentra ekonomi baru ini tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Papua dan Papua Barat. “Kelapa sawit membantu dunia dalam Sustainable Development Goals (SDG) di bidang mengatasi persoalan kemiskinan,” ujar Tungkot.
Dikatakan Tungkot, tiga jalur industri minyak sawit menolong kemiskinan dunia. Pertama, jalur produksi melalui sentra perkebunan sawit. Kedua, jalur hilirisasi di negara importir minyak sawit. Ketiga adalah jalur konsumsi minyak sawit.
Setelah era bisnis HPH (Hak Pengusahaan Hutan) berakhir, muncul kota mati atau kota hantu karena ekonomi tidak bergerak. Imbasnya, masyarakat setempat menjadi miskin. “Di sinilah, peranan kebun sawit rakyat yang merestorasi lahan eks HPH menjadi daerah produktif dan lestari secara lingkungan. Selain itu, perekonomian mulai bergerak dengan hadirnya perkebunan sawit,” jelas Tungkot.
Dari aspek ekonomi, terjadi nilai transaksi antara masyarakat kebun sawit dengan ekonomi di perdesaan dan perkotaan. Nilai transaksi masyarakat kebun sawit dengan masyarakat perkotaan sebesar Rp202,1 triliun/tahun dan masyarakat kebun sawit dengan ekonomi perdesaaan sebesar Rp59,8 triliun/tahun.
Pertumbuhan perkebunan sawit di setiap daerah berkontribusi menurunkan kemiskinan. Kondisi serupa dialami oleh Malaysia, Thailand, Papua Nugini. “Jadi, di mana ada perkebunan sawit di situ kemiskinan turun karena ada tenaga kerja yang masuk ke sana. Tumbuh pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ucap dia.
Begitu pula di luar negeri, ada kesempatan kerja yang tercipta di industri hilir negara importir sawit. Penciptaan lapangan kerja mencapai 2,73 juta orang di negara tujuan sawit. Dari sisi income generating sebesar Rp38 triliun untuk program hilirisasi minyak sawit di negara importir.
“Kita (Indonesia) negara eksportir mampu meningkatkan kinerja sawit. Begitu pula di negara importir kesempatan kerja meningkat. Itu terjadi di India meningkat, China dan Uni Eropa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan industri perkebunan kelapa sawit terus memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Sebagai industri padat karya, sektor kelapa sawit memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.
Sektor ini telah mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ekspor dan neraca perdagangan. “Tak hanya itu, kelapa sawit juga mengurangi inflasi dan mengganti bahan bakar fosil dengan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Maulizal.
Kelapa sawit, kata Maulizal, juga berperan penting terhadap pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Sejak tahun 2000, sektor kelapa sawit Indonesia telah membantu 10 juta orang keluar dari kemiskinan karena faktor-faktor yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit. Setidaknya 1,3 juta orang di perdesaan terangkat langsung dari garis kemiskinan karena industri kelapa sawit.
“Daerah dengan perkebunan kelapa sawit memiliki penurunan tingkat kemiskinan yang lebih signifikan dibandingkan dengan daerah lain dan nasional,” tegas Maulizal.
Sektor sawit di Indonesia yang melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, dapat terus mendorong PDB di sektor perkebunan pada angka yang positif, sehingga PDB Indonesia di Triwulan I 2023 bertumbuh positif di angka 5,03%.
Menurut Maulizal, kehadiran sawit menguntungkan masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah karena harga sawit lebih kompetitif (high affordable), pasokan besar dan stabil sepanjang tahun (high availability).
Industri kelapa sawit dapat menciptakan lapangan kerja yang beragam dan luas sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja baik di pedesaan maupun perkotaan. Studi empiris menunjukkan bahwa tingkat kepuasan kerja karyawan perkebunan kelapa sawit relatif tinggi. “Artinya, perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja di perkebunan sawit sudah berada pada jalur yang benar dengan regulasi ketenagakerjaan dan standar ISPO,” papar Maulizal.
Rupanya Indonesia yang merupakan negara penghasil minyak sawit juga bisa menciptakan lapangan kerja di negara importir minyak sawit. Negara yang menjadi importer minyak sawit tersebut melakukan pengembangan hilirisasi minyak sawit yang pastinya menyerap tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dunia. (SDR)