MEDAN – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar IPOS Forum (Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum) ke-9 di Medan pada 30-31 Mei 2024.
Forum yang dihadiri 500 pemangku kepentingan sawit ini menghasilkan 10 rekomendasi untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) demi meningkatkan produksi sawit nasional.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, dalam pembukaan forum tersebut menyampaikan bahwa PSR menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produksi sawit dalam mengimbangi bertambahnya konsumsi sawit. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kepastian hukum dalam industri sawit.
“Pemerintah sepakat dibutuhkan sinergi serta kepastian hukum karena perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat perkebunan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Hassanudin.
Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, menambahkan bahwa harmonisasi regulasi dan integrasi kebijakan serta kelembagaan menjadi fokus utama untuk mengatasi tantangan PSR. Ia juga menyoroti permasalahan legalitas lahan dan kawasan hutan yang menghambat PSR.
“Permasalahan masuknya kawasan hutan ke dalam lahan sawit menjadi isu krusial yang mempengaruhi pelaksanaan PSR. Padahal, dalam UU Cipta Kerja, terdapat pasal yang menyebutkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus mengeluarkan areal di bawah 5 hektare (ha) milik petani dari kawasan hutan,” tegas Timbas.
IPOS Forum 2024 menghasilkan 10 rekomendasi untuk mengatasi berbagai tantangan PSR, antara lain:
- Penguatan Koordinasi dan Kelembagaan: Diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KLHK, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
- Penyederhanaan Regulasi dan Persyaratan: Regulasi yang lebih sederhana dan transparan perlu diterapkan untuk meminimalkan hambatan birokrasi dan meningkatkan kepastian hukum.
- Pengembangan Database dan Sistem Verifikasi.
- Peningkatan Pendampingan dan Edukasi.
- Pengalokasian Dana yang Efektif.
- Penanganan Masalah Legalitas dan Kawasan Hutan: Diperlukan intervensi tingkat eksekutif untuk menangani masalah tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan.
- Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Birokrasi.
- Kolaborasi antara Pemerintah, Akademisi, dan Pemangku Kepentingan.
- Mengurai Simpul Birokrasi melalui Integrasi Kebijakan dalam Pelaksanaan Regulasi.
- Integrasi Kebijakan dan Kelembagaan untuk Keberlanjutan Industri Sawit termasuk pembentukan Badan Sawit Nasional.
Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan PSR dan meningkatkan produksi sawit nasional. (ANG)