Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

    30 Oktober 2026

    Percuma Tanam Sawit di Lahan Bekas Kebakaran, Begini Penjelasannya

    27 Oktober 2026

    Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

    14 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

      30 Oktober 2026

      Percuma Tanam Sawit di Lahan Bekas Kebakaran, Begini Penjelasannya

      27 Oktober 2026

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

      30 Oktober 2026

      Percuma Tanam Sawit di Lahan Bekas Kebakaran, Begini Penjelasannya

      27 Oktober 2026

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026
    • Korporasi

      Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

      30 Oktober 2026

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Ekspor Sawit Wajib Lewat DSI Mulai 2027
    Berita Terbaru

    Ekspor Sawit Wajib Lewat DSI Mulai 2027

    Meski aturan telah berlaku sejak 1 Juni 2026, pemerintah memberikan masa transisi hingga akhir tahun.
    By Redaksi12 Juni 20266 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    DSI
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan perubahan dalam tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah sektor kelapa sawit, yang mulai memasuki masa transisi sebelum implementasi kebijakan baru pada 2027.
    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Kelapa Sawit.
    Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor sekaligus Plh Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Bayu Wicaksono Putro menjelaskan bahwa cakupan aturan masih meliputi produk turunan sawit yang selama ini diatur pemerintah.
    Baca Juga:
    Beroperasi 1 Juni 2026, Ini Tugas PT Danantara Sumber Daya Indonesia
    “Dalam peraturan ini juga didefinisikan BUMN ekspor (PT Danantara Sumberdaya Indonesia) dan juga komoditas SDA strategis dalam hal ini adalah kelapa sawit, yang pengaturannya mencakup pada sejumlah produk turunan kelapa sawit yaitu CPO, RBDPO, RBDPOL, UCO, dan residu,” kata Bayu dalam sosialisasi Permendag 16 Tahun 2026, Selasa (9/6/2026).
    Meski aturan telah berlaku sejak 1 Juni 2026, pemerintah memberikan masa transisi hingga akhir tahun. Pada periode tersebut, eksportir eksisting masih dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa.
    Namun terdapat tambahan kewajiban berupa pelaporan kepada BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah. Seluruh aktivitas ekspor selama masa peralihan akan dipantau untuk menjadi bahan evaluasi sebelum implementasi penuh.
    Baca Juga:
    Rosan Tunjuk WNA Australia Jadi Bos Danantara Sumber Daya Indonesia
    “Perusahaan atau eksportir eksisting tetap melakukan kegiatan ekspor seperti biasa dengan tambahan penyampaian laporan kepada BUMN ekspor secara elektronik melalui sistem layanan ekspor DJBC yang sudah diakomodir,” ujar Bayu.
    Pemerintah menegaskan perubahan terbesar akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Pada tahap ini, peran eksportir swasta akan berubah karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui BUMN ekspor. BUMN ekspor nantinya memperoleh hak ekspor melalui mekanisme distribusi domestik dan pengalihan hak ekspor dari pelaku usaha. “Fase kedua yaitu 1 Januari 2027 atau full implementation, ekspor hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor,” tegas Bayu.
    Pemerintah masih melakukan evaluasi selama masa transisi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan implementasi kebijakan sebelum diterapkan secara penuh pada awal tahun depan.
    “Di antara fase ini akan dilakukan evaluasi dalam perjalanan waktu 3 bulan ke depan, nanti akan dikoordinasikan melalui kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Bayu. (ANG)
    DSI ekspor sawit eksporter sawit GAPKI Kemendag
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

      30 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Percuma Tanam Sawit di Lahan Bekas Kebakaran, Begini Penjelasannya

      27 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,436 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,466 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,674 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,556 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,252 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.